Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Inilah Masalah Penyaluran Bansos yang Dihadapi Mensos Risma

Masih ada warga yang melapor kepadanya belum menerima bantuan sosial atau bansos Covid-19. Padahal, pihaknya telah menyalurkan bansos tersebut sejak awal Juli 2021.
Menteri Sosial Tri Rismaharini. JIBI/Bisnis-nancy Junita @trirismaharini.official
Menteri Sosial Tri Rismaharini. JIBI/Bisnis-nancy Junita @trirismaharini.official

Bisnis.com, JAKARTA—Menteri Sosial Tri Rismaharini menyampaikan penyaluran bantuan sosial pandemi Covid-19 masih terkendala sejumlah hal. Akibatnya, masih ada warga yang melapor belum mendapatkan bantuan tersebut dari pemerintah.

Risma mengatakan bahwa masih ada warga yang melapor kepadanya belum menerima bantuan sosial atau bansos Covid-19. Padahal, pihaknya telah menyalurkan bansos tersebut sejak awal Juli 2021.

“Kami sampaikan untuk PKH [Program Keluarga Harapan], BPNT [Bantuan Pangan Non-Tunai], dan BST [Bantuan Sosial Tunai] itu sudah mulai disalurkan sejak awal Juli, tetapi memang masih belum selesai karena ada kendala dan kemarin sempat ditahan,” katanya dalam konferensi pers pada Sabtu (17/7/2021).

Risma menuturkan, penyaluran bantuan PKH dan BPNT atau Kartu Sembako dilakukan secara nontunai melalui jaringan Himpunan Bank Negara (Himbara), yakni BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BTN.

Sementara itu, BST disalurkan secara khusus melalui jaringan kantor PT Pos Indonesia (Persero).

Menurutnya, kendala penyaluran bansos Covid-19 terjadi karena ada warga yang pindah tempat tinggal tanpa memberitahukan Ketua RT setempat.

Selain itu, ada juga warga yang sudah menerima bansos tetapi ingin meminta bantuan lagi. “Semua ada aturannya dan itu semua usulannya adalah dari daerah di awal,” jelasnya.

Dia mengatakan, Kementerian Sosial harus segera menelusuri lebih lanjut mengenai data yang menyebabkan seseorang tidak menerima bansos Covid-19.

Dia juga memastikan akan terus memperkuat validitas dan akurasi data kemiskinan untuk meningkatkan akurasi target penyaluran bansos pandemi Covid-19.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Lili Sunardi
Sumber : Tempo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper