Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penjual Senjata ke Pelaku Teror Mabes Polri Jadi Tersangka

Setelah ditetapkan tersangka, penjual senjata ke pelaku teros Mabes Polri, Zakiah Aini langsung ditahan 20 hari ke depan.
Ilustrasi/JIBI-Nurul Hidayat
Ilustrasi/JIBI-Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA - Polri menetapkan Muchsin Kamal menjadi tersangka kasus tindak pidana kepemilikan senjata api ilegal dan menjualnya kepada Zakiah Aini, pelaku teror di Mabes Polri.

Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengemukakan bahwa Polri menetapkan Muchsin Kamal jadi tersangka setelah tim penyidik melakukan gelar (ekspose) perkara dan mendapatkan alat bukti yang cukup.

Menurutnya, setelah ditetapkan tersangka, sesuai KUHAP, Muchsin Kamal langsung ditahan 20 hari ke depan untuk kepentingan proses penyidikan di Kepolisian.

"Yang bersangkutan sudah ditetapkan tersangka terkait kasus kepemilikan senjata api ilegal. Dia juga telah menjual senjata api itu kepada ZA," kata Ramadhan, Rabu (7/4/2021).

Ramadhan memastikan tim penyidik tidak akan berhenti hanya pada tersangka Muchsin Kamal, tetapi kasus tersebut akan terus dikembangkan Kepolisian.

"Kasus ini akan tetap kami dalami dan berkembang ya," ujarnya.

Sebelumnya, Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri telah menangkap pria benama Muchsin Kamal alias Imam Muda, di Syiah Kuala, Banda Aceh pada Kamis (1/4). Zakiah Aini diketahui membeli air gun kepada Muchsin Kamal secara daring.

Polri memastikan jenis senjata yang digunakan oleh tersangka tindak pidana terorisme Zakiah Aini (25) untuk menyerang anggota Polri di Mabes Polri adalah senjata air gun berkaliber 4,5 milimeter.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Polisi Argo Yuwono mengemukakan bahwa hal tersebut diketahui usai Tim Labfor melakukan pengecekan senjata yang digunakan oleh tersangka.

"Jadi dari hasil pengamatan gambar senjata yang dipergunakan pelaku jenis pistol Airgun BB bullet call 4,5mm," kata Argo, Kamis (1/4/2021).

Seperti diketahui, senjata Airgun tersebut memakai gas Co2 sebagai pendorong peluru. Co2 tersebut penggunaannya ditancapkan dan dipasang pada bagian popor senjata.

Diberitakan sebelumnya, pada Rabu (31/3) sekitar pukul 16.30 WIB terduga teroris yang mengenakan pakaian serba hitam dan penutup kepala berwarna biru masuk ke dalam kawasan Mabes Polri.

Terduga teroris tersebut sempat menodongkan senjata api kepada aparat yang sedang bertugas di sekitar gerbang Mabes Polri. Tidak menunggu lama, terduga teroris berjenis kelamin perempuan tersebut langsung dilumpuhkan dengan timah panas oleh petugas karena telah mengancam keselamatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper