Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Saat Mahfud Bicara Keadilan, Dua Politikus Ini Sindir Penembakan Laskar FPI

Fadli Zon dan Hidayat Nurwahid mengomentari cuitan Menkopolhukam Mahfud MD yang bicara soal keadilan dan menyinggung masalah penembakan enam laskar FPI.
Menko Polhukam Mahfud MD menjadi pembicara kunci saat seminar nasional untuk memperingati HUT Ke-6 Badan Keamanan Laut (Bakamla) di Jakarta, Selasa (15/12/2020). Seminar tersebut membahas tema Pengelolaan Perbatasan Laut Republik Indonesia. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Menko Polhukam Mahfud MD menjadi pembicara kunci saat seminar nasional untuk memperingati HUT Ke-6 Badan Keamanan Laut (Bakamla) di Jakarta, Selasa (15/12/2020). Seminar tersebut membahas tema Pengelolaan Perbatasan Laut Republik Indonesia. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD berbicara mengenai keadilan dan mengomentari putusan Mahkamah Agung (MA) terkait gugatan Fahri Hamzah terhadap pemecatannya dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

"Memahami keadilan itu sulit. Saat Mas Fahri Hamzah menang 30 M s-d di MA dlm gugatan pemecatan kpd PKS dia bilang, "ada keadilan" di Indonesia. Skrng, giliran kemenangan 30 M itu dibatalkan oleh PK di MA jg, Ustadz Hidayat Nurwahid yg bilang, putusan MA adil. MA adil trs, ya?," cuit Mahfud melalui akun twitter pribadinya @mohmahfudmd, Rabu (16/12/2020).

Seperti diketahui, Hakim Mahkamah Agung mengabulkan permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) terkait perselisihan antara PKS dan Fahri Hamzah.

Dengan dikabulkannya PK tersebut, MA menggugurkan kewajiban PKS membayar ganti rugi Rp30 miliar kepada Fahri sebagaimana putusan kasasi MA. Putusan PK itu diketok pada 25 November 2020 oleh majelis hakim MA.

Menanggapi cuitan Mahfud MD, politikus PKS Hidayat Nur Wahid menyatakan memperjuangkan keadilan memang tak semudah memberi taushiyah atau khutbah jumat.

"Memperjuangkan keadilan, memang tak semudah memberi taushiyah atau khutbah Jum’at, ya Prof. Sesuai aturan hukum di NKRI, itu bertingkat;di PN,PT,MA. Di MA juga ada yg terakhir;PK," kata Hidayat.

Selain itu, dia juga menyinggung mengenai kasus penembakan yang menewaskan enam laskar Front Pembela Islam (FPI). Dia berharap adanya keadilan pada kasus tersebut.

"Tapi jangan lupa pentingnya hadirkan keadilan hukum juga unt 6 laskar FPI itu. Harus begitu kan,Prof?," ujarnya.

Tak hanya Hidayat Nurwahid saja yang merespons cuitan Mahfud MD. Politikus Partai Gerindra Fadli Zon juga turut mengomentari cuitan Mahfud MD dan menyinggung soal penembakan laskar FPI.

"Bagaimana caranya mencari “keadilan” bagi 6 anggota FPI yg dibunuh polisi? Ada peluang merealisasikan “kemanusiaan yg adil n beradab” ?" cuit Fadli Zon.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper