Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan bahwa pembangunan di Papua terhambat korupsi yang dilakukan elit di wilayah itu.
Penyataan itu disampaikan Mahfud saat pemerintah memberikan komentar terkait kondisi terkini di Papua pascadeklarasi pembentukan pemerintah sementara secara sepihak yang dilakukan oleh Benny Wenda.
Mahfud menyebutkan bahwa pemerintah sedang menyiapkan Peraturan Presiden untuk meneruskan pembangunan di Papua. Kali ini pemerintah menargetkan agar pembangunan dirasakan langsung oleh masyarakat wilayah itu.
“Kita sudah menyiapkan Perpres yang sekarang sedang dipelajari agar pembangunan di Papua itu betul-betul dirasakan oleh rakyatnya. Karena dana untuk Papua itu besar sekali tetapi dikorupsi oleh elit-elitnya di sana, rakyatnya nggak kebagian,” katanya, Kamis (3/12/2020).
Sejak disahkannya UU No. 21/2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Papua, wilayah itu telah menerima dana otonomi khusus mulai 2002. Total dana yang telah digelontorkan pemerintah untuk Papua dan Papua Barat mencapai Rp94,24 triliun sampai 2020.
Adapun dana tersebut berasal dari anggaran pendapatn dan belanja negara (APBN). Ke depan, pemerintah akan memperbesar nominal pemberian Otsus dari 2 persen menjadi 2,25 persen.
Baca Juga
Selain itu, pemerintah sedang mempersiapkan pemekaran di Papua. Mahfud menyebutkan langkah itu agar pembangunan lebih merata. Dua kebijakan di atas akan dituangkan dalam revisi UU 21/2001.
“Nantinya mulai digarap secepatnya sesuai prosedur perundang-undangan yang kita siapkan. Tujuan semua itu nantinya adalah kesejahteraan bagi orang asli Papua,” terangnya.