Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Papua Sudah NKRI, Komisi I DPR Minta Pemerintah Pusat Tak Berlebihan

Pernyataan dari Ketua Gerakan Persatuan Pembebasan untuk Papua Barat (ULMWP), Benny Wenda, yang mendeklarasikan kemerdekaan Papua Barat, dinilai tak relevan.
Ketua Persatuan Gerakan Pembebasan untuk Papua Barat (ULMWP) Benny Wenda / bbc.co.uk
Ketua Persatuan Gerakan Pembebasan untuk Papua Barat (ULMWP) Benny Wenda / bbc.co.uk

Bisnis.com, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin berharap agar kegaduhan dan polemik soal Papua dihentikan karena Provinsi Papua sudah resmi menjadi bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sejak 1969.

"Bila dilihat sejarahnya, Belanda melepas Papua pada Agustus 1962 dengan syarat harus didahului dengan referendum. Referendum yang dikenal dengan penentuan pendapat rakyat (Pepera) dilaksanakan pada 1969 disaksikan oleh Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB)," kata Hasanuddin, Jumat (4/12/2020).

Dalam referendum itu, kata Hasanuddin, rakyat Papua yang dikuasai Belanda menyatakan memilih bergabung dengan Indonesia. Hasil itu diakui Perserikatan Bangsa–Bangsa (PBB) dalam Resolusi 2504 (XXIV). Hasanuddin menambahkan, dunia internasional juga mengakui secara sah Papua adalah bagian Negara Indonesia setelah dilakukannya Pepera tahun 1969.

"Soal Pepera itu sudah final, sudah disahkan oleh PBB, sehingga tidak perlu dipermasalahkan lagi," kata politisi PDI Perjuangan ini. Karena itu Hasanuddin mengungkapkan pemerintah harus bertindak persuasif terkait deklarasi Papua Merdeka yang kerap mengemuka setiap tanggal 1 Desember.

Terkait pernyataan dari Ketua Gerakan Persatuan Pembebasan untuk Papua Barat (ULMWP), Benny Wenda, yang mendeklarasikan kemerdekaan Papua Barat, Hasanuddin menilai hal itu sudah tak relevan lagi.

"Benny Wenda itu sudah menjadi warga negara Inggris, jadi dia tak bisa lagi mengatasnamakan rakyat Papua. Sudah tak relevan tak perlu kita denga ," tegasnya.

Sementara itu, Anggota Komisi I DPR  Fraksi Gerindra, Yan  P. Mandenas  mengatakan bahwa pemerintah pusat seharusnya tidak menyikapi berlebihan,  namun tetap fokus pada penyelesaian berbagai pelangaran HAM yang di lakukan tanpa ada penyelesaian tuntas hingga saat ini.

“Jika Masyarakat Papua terus menyuarakan aspirasi Papua merdeka, hal ini merupakan respon panjang dari cara-cara penanganan persoalan Papua yang tidak tuntas,” katanya. Bahkan, ujarnya, Papua ibarat daerah oprasi militer yang tidak pernah tuntas dalam penanganan konflik sosial politik, katanya.

“Saya berharap pemerintah pusat segera mengintropeksi diri tentang berbagai sikap yang tidak konsisten terhadap penaganan berbagai persoalan Papua, mulai dari penaganan kemanan, konflik sosial politik, korupsi, pembangunan manusia Papua serta pemberdayaan orang asli Papua. Di sisi lain evalusi dan dialog harus terus di lakukan melalui perangkat pemerintah yang ada dan saya berharap perilaku aparat perlu dibenahi lewat kebijakan satuan oranganisasi yang relevan terhadap sikap dan keinginan rakyat Papua," katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper