Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pimpinan MPR: Proses Hukum Provokasi Benny Wenda

Berdasarkan Traktat Montevideo 1933, ULMWP tidak memiliki dasar, sebab wilayah yang diklaim adalah wilayah resmi Indonesia.
Ilustrasi - Posisi saat memukul mundur massa aksi demo Papua Merdeka di Kota Sorong, Jumat (27/11/2020)./Antara
Ilustrasi - Posisi saat memukul mundur massa aksi demo Papua Merdeka di Kota Sorong, Jumat (27/11/2020)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah diminta melakukan tindakan tegas untuk merespons provokasi Benny Wenda.

Tindakan Benny Wenda mendeklarasikan kemerdekaan Papua Barat sebagai tindakan provokatif yang tidak bisa ditolerir.

Betapa pun tidak boleh ada satu pihak pun yang mengklaim secara sepihak wilayah Indonesia sebagai milik mereka.

Permintaan agar pemerintah melakukan tindakan tegas tersebut disampaikan Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan.

Menurut Syarief tidak ada satu orang pun atau golongan manapun yang boleh mengklaim secara sepihak Tanah Air Indonesia. 

"Pemerintah harus segera memberikan tindakan keras dan diproses secara hukum UU Negara Republik Indonesia terhadap tindakan provokatif Benny Wenda yang melakukan deklarasi dan menyatakan diri sebagai Presiden Sementara Papua Barat," ujar Syarief Hasan dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (4/12/2020). 

Syarief menilai tindakan Benny Wenda dan Gerakan Persatuan Pembebasan untuk Papua Barat (ULMWP) telah melanggar keputusan sah PBB terkait hasil referendum masyarakat Papua yang menetapkan Papua dan Papua Barat sebagai wilayah Indonesia pada 1969.

Syarief menegaskan langkah Benny Wenda tidak dibenarkan aturan internasional, karena berdasarkan Traktat Montevideo 1933, ULMWP tidak memiliki dasar, sebab wilayah yang diklaim adalah wilayah resmi Indonesia.

"Rakyat Papua menginginkan dan menyatakan bergabung dengan Indonesia sesuai hasil referendum 1969," ujarnya.

Dia menegaskan bahwa Papua merupakan provinsi sah di Indonesia, Papua dan Papua Barat adalah bagian yang tidak terpisahkan dari Indonesia.

Karena itu menurut dia, gerakan yang berusaha memisahkan Papua dan Papua Barat dari Indonesia adalah gerakan melanggar konstitusi NKRI dan konstitusi International.

Syarief mengajak seluruh masyarakat Papua untuk tidak terprovokasi oleh gerakan ULMWP yang dikomandoi Benny Wenda, karena masyarakat Papua dan Papua Barat adalah bagian dari masyarakat Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Syarief juga terus mendorong Pemerintah Indonesia untuk lebih memberikan perhatian kepada masyarakat Papua dan Papua Barat khususnya dalam hal pemerataan pembangunan dan ekonomi.

“Pemerataan pembangunan dan ekonomi di seluruh wilayah Indonesia, termasuk Papua dan Papua Barat yang dilakukan oleh Pemerintah harus terus ditingkatkan. Pemerataan pembangunan ini sebagai bentuk tanggung jawab dan perhatian Pemerintah kepada seluruh masyarakat Indonesia," katanya.

Politisi Partai Demokrat itu berkomitmen untuk terus menyerap aspirasi seluruh masyarakat Indonesia khususnya di Papua dan Papua Barat agar dapat merasakan pembangunan yang semakin maju.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper