Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Benny Wenda Deklarasikan Papua Barat, Demokrat Minta Jokowi Tegas

Anggota DPR Fraksi Partai Demokrat, Irwan Fecho menilai Presiden Jokowi harus menanggapinya sekaligus mengambil tindakan tegas kepada Benny Wenda.
Ketua Persatuan Gerakan Pembebasan untuk Papua Barat (ULMWP) Benny Wenda / bbc.co.uk
Ketua Persatuan Gerakan Pembebasan untuk Papua Barat (ULMWP) Benny Wenda / bbc.co.uk

Bisnis.com, JAKARTA - Anggota DPR Fraksi Partai Demokrat, Irwan Fecho menyayangkan sikap Presiden Jokowi yang belum merespon langsung deklarasi pemerintahan sementara Papua Barat oleh Gerakan Persatuan Pembebasan untuk Papua Barat (ULMWP) pimpinan Benny Wenda.

Menurutnya, Presiden Jokowi harus menanggapinya sekaligus mengambil tindakan tegas karena Benny Wenda telah mendeklarasikan diri sebagai Presiden pada Selasa, 1 Desember lalu.

“Tentu saya mendesak keras, Pemerintah segera menghentikan aksi provokasi tersebut agar masyarakat Indonesia khususnya masyarakat Papua Barat dapat hidup tenang dan damai. Mereka tidak boleh disusupi isu-isu liar yang mengancam disintegrasi bangsa,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (3/12/2020).

Menurutnya, Papua Barat adalah bagian dari kedaulatan NKRI yang sah dan tidak boleh diklaim dan digangu gugat pihak manapun termasuk Benny Wenda. Masyarakat Papua Barat menjadi bagian seluruh rakyat Indonesia dan menolak adanya provokasi pemisahan dari negara Indonesia.

“Saya juga mendorong pemerintah terus hadirkan pemerataan dan percepatan pembangunan di Papua Barat dan Papua. Kemajuan dan kesejahteraan yang berkeadilan di Tanah Air merupakan jalan persatuan bangsa ini,” katanya.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan bahwa Wenda memimpin sebuah negara ilusi.

"Menurut kami, Benny Wenda ini membuat negara ilusi, negara yang tidak ada dalam faktanya. Negara Papua Barat itu apa?" kata Mahfud, di Kantor Kemenko Polhukam.

Lebih dari itu, kata dia, Benny Wenda adalah seorang narapidana atau seorang yang sudah dijatuhi hukuman pidana di Indonesia 15 tahun karena tindakan kriminal, tetapi kabur.

"Sehingga dia sekarang tidak punya kewarganegaraan. Di Inggris dia tamu, di Indonesia dia sudah dicabut kewarganegaraan. Lalu bagaimana dia memimpin negaranya? Itu yang saya katakan negara ilusi yang dia bangun," kata Mahfud.

Oleh sebab itu, Mahfud meminta masyarakat tidak perlu takut dengan deklarasi negara ilusi yang dilakukan oleh Benny Wenda melalui media sosial Twitter.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper