Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri menilai tidak perlu menanggapi deklarasi dari pihak Benny Wenda yang kini tengah tinggal di Inggris terkait dengan klaim pembentukan pemerintahan Papua Barat.
Hal ini diungkapkan oleh Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah melalui pesan singkat kepada Bisnis.com, Rabu (2/12/2020).
“Tidak ada yang perlu dikomentari dari pernyataan seseorang yang mengasingkan diri di luar negeri dan mengaku-ngaku sebagai wakil dari masyarakat Papua Indonesia,” katanya.
Hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari pemerintah Indonesia untuk menanggapi deklarasi yang dilakukan oleh pihak United Liberation Movement for West Papua/ULMWP) Benny Wenda.
Press Release: Provisional Government of #WestPapua announced, Indonesian rule rejected. #FreeWestPapua #ULMWP #ReferendumYes #PapuaMerdeka https://t.co/AEjdTPiXZC
— Benny Wenda (@BennyWenda) December 1, 2020
Seperti diberitakan sebelumnya, Pemimpin Gerakan Persatuan Kemerdekaan Papua Barat ULMWP Benny Wenda mendeklarasikan terbentuknya pemerintahan sementara di Papua sebelum tercapainya referendum sehingga wilayah itu disebut benar-benar merdeka, pada Selasa (1/12/2020).
Benny yang didapuk menjadi presiden dalam pemerintahan sementara mengatakan bahwa mulai 1 Desember 2020, Papua Barat tidak lagi berada di bawah pemerintahan Indonesia sehingga terbebas dari kolonialisme berdarah yang selama ini terjadi.
Baca Juga
“Hari ini, kami menghormati dan mengakui semua nenek moyang kami yang berjuang dan mati untuk kami dengan akhirnya membentuk pemerintah sementara yang bersatu.Mewujudkan semangat rakyat Papua Barat, kami siap menjalankan negara kami,” ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (1/12/2020).
Menurutnya, jika sepenuhnya merdeka nanti, Republik Papua Barat--demikian Benny menyebutnya--akan menjadi Negara Hijau pertama di dunia dengan hak asasi manusia yang akan dijunjung tinggi di dalamnya.