Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polri Peringatkan Bakal Tindak Tegas Kelompok Pendukung Benny Wenda

Hal itu disampaikan Wakil Kepala Kepolisian RI Komjen Pol Gatot Edhy Pramono menyusul deklarasi pemerintahan sementara Papua Barat oleh Benny Wenda.
Wakapolri Mayjen Gatot Eddy Pramono/Istimewa
Wakapolri Mayjen Gatot Eddy Pramono/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Kepala Kepolisian RI Komjen Pol Gatot Edhy Pramono menegaskan bahwa aparat akan menindak tegas kelompok manapun yang mengikuti atau mendukung upaya pembentukan pemerintahan sementara Papua Barat.

United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) secara sepihak mendeklarasikan terbentuknya pemerintah sementara di Papua Barat pada 1 Desember 2020 sambil menunggu referendum untuk secara sah menyatakan kemerdekaan.

Pemimpin ULMWP Benny Wenda secara tegas menyampikan bahwa dengan adanya pemerintahan sementara tersebut maka Papua Barat tidak lagi tunduk pada pemerintahan Indonesia.

Menanggapi hal itu, Komjen Gatot Edhy menegaskan bahwa Papua tetap berada di wilayah Indonesia. Polri dan TNI berkewajiban menjaga keutuhan negara.

"Menyikapi sikap Benny Wenda, siapapun kelompok manapun yang mengikuti Benny Wenda kita akan lakukan tindakan tegas siapapun, kelompok apapun dia. Ini menunjukkan negara kita negara hukum," terangnya.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan bahwa kejahatan yang dilakukan oleh Benny Wenda cukup ditangani oleh Polri karena menyangkut perkara hukum.

"Kejahatan tentang keamanan negara. Jadi cukup Gakkum. Ini tidak terlalu besar persoalannya," katanya.

Selan itu, Mahfud menyebutkan bahwa deklarasi yang diumumkan Benny Wenda melalui Twitter tidak mencukup syarat. Pasalnya Benny yang saat ini bukan WNI tidak menguasai rakyat, wilayah maupun daerah kekuasaan serta dukungan internasional.

Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono menganggap pernyataan Benny Wenda mengenai pembentukan Pemerintahan Sementara Papua Barat sebagai bentuk upaya provokasi dan propaganda.

"Itu salah satu bentuk provokasi, bentuk propaganda. Sampai hari ini di Papua, situasi kamtibmas aman kondusif," kata Awi di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (2/12/2020).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rayful Mudassir
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper