Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan bahwa deklarasi pemerintah sementara yang digaungkan Benny Wenda tidak mencukupi syarat. Dia menyebut bahwa pria itu sedang membuat negara ilusi.
Saat memberikan pernyataan resmi pemerintah, Mahfud MD menjelaskan bahwa deklarasi sepihak United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) membentuk pemerintah sementara Papua merupakan upaya makar.
Pemerintah menanggapi situasi ini dengan melibatkan Polri melakukan pendekatan hukum. Mahfud menyebut kejahatan ini cukup ditangani oleh penegakan hukum.
"Kejahatan tentang keamanan negara. Jadi cukup Gakkum. Ini tidak terlalu besar persoalannya," katanya, Kamis (3/12/2020).
Menurutnya, deklarasi tersebut hanya ilusi belaka. Pasalnya, syarat mendeklarasikan sebuah negara adalah adanya rakyat yang dikuasai, wilayah dan pemerintahan. Dalam kasus ini, Indonesia masih menguasai provinsi itu.
Di sisi lain, Mahfud mengklaim rakyat Papua juga tidak mengakui deklarasi tersebut. Dari dukungan internasional pun, hanya satu negata di pasifik yang mendukung tindakan itu, yaitu Vanuatu. Pun demikian Vanuatu sebutnya tidak masuk dalam organisasi internasional.
Baca Juga
"Kenapa negara ilusi? Papua melalui referendum sudah final dan sah. Referenfum November 1969 disahkan Majelis Umum PBB bahwa Papua bagian sah RI. Karena itu tidak akan ada lagi. Dan Papua sejak 1969 tidak masuk dalam daftar komite 24 PBB, daftar negara-negara yang punya peluang untuk merdeka. Kalau Timor Timur memamg ada," terangnya.
Di samping itu, Benny Wenda sebut Mahfud merupakan narapidana yang kabur setelah dijatuhi hukuman pidana 15 tahun. Pria yang berada di Inggris itu juga hanya menjadi tamu di negara Ratu Elizabeth tersebut.
"Bagaimana dia memimpin lnegara. Rakyat tidak perlu ilusi. Apalagi deklarasi hanya lewat Twitter. Orang Twitter nggak usah terlalu panik," tuturnya.
Sementara itu, Ketua MPR Bambang Soesatyo meminta pemerintah melakukan tindakan tegas yang dilakukan oleh seorang warga asing Benny Wenda terhadap deklarasi pembentukan negara Papua.
MPR juga meminta agar Kementerian Luar Negeri untuk meminta keterangan Kedutaan Besar Inggris di Indonesia untuk menyampaikan posisi Inggris menyikapi deklarasi tersebut.
United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) secara sepihak mendeklarasikan terbentuknya pemerintah sementara di Papua Barat pada 1 Desember 2020 sambil menunggu referendum untuk secara sah menyatakan kemerdekaan.
Pemimpin ULMWP Benny Wenda secara tegas menyampikan bahwa dengan adanya pemerintahan sementara tersebut maka Papua Barat tidak lagi tunduk pada pemerintahan Indonesia.