Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sikapi Kondisi Papua, Pemerintah Mulai Pendekatan Kesejahteraan

Pemerintah mulai mengatur berbagai kebijakan untuk memuluskan rencana tersebut. Eksekutif juga sedang menyiapkan revisi UU No. 21/2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Papua.
Posisi saat memukul mundur massa aksi demo Papua Merdeka di Kota Sorong, Jumat (27/11/2020)./Antara
Posisi saat memukul mundur massa aksi demo Papua Merdeka di Kota Sorong, Jumat (27/11/2020)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah menegaskan pembangunan di Papua dilakukan melalui pendekatan kesejahteraan. Sikap ini disampaikan usai muncul deklarasi pemerintahan negara Papua oleh United Liberation Movement for West Papua (ULMWP).

Menteri Koodinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan bahwa dalam menghadapi situasi terkini di Papua, mulai sekarang pemerintah menegaskan pembangunan Papua dilakukan melalui pendekatan kesejahteraan.

"Kita sudah menyerahkan Perpres yang sudah dipelajari agar pembangunan betul-betul dirasakan rakyat. Karena dana besar sekali dikorupsi elit di sana," katanya di Jakarta, Kamis (3/12/2020).

Lebih lanjut, pemerintah mulai mengatur berbagai kebijakan untuk memuluskan rencana tersebut. Eksekutif juga sedang menyiapkan revisi UU No. 21/2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Papua.

Revisi tersebut mencakup pembesaran dan perpanjangan pemberian dana otonomi khusus kepada Papua dari 2 persen menjadi 2,25 persen. Selain itu, sejumlah wilayah di Bumi Cenderawasih akan dimekarkan agar pembangunan lebih merata.

"Semua ini nantinya digarap sesuai prosesur perundang-undangan. Tujuan itu semua untuk kesejahteraan bagi orang asli Papua atau OAP. Itu sikap pemerintah," terangnya.

Sementara itu, Mahfud MD mengatakan bahwa deklarasi pemerintah sementara yang digaungkan Benny Wenda tidak mencukupi syarat. Dia menyebut bahwa pria itu sedang membuat negara ilusi.

Saat memberikan pernyataan resmi pemerintah, Mahfud MD menjelaskan bahwa deklarasi sepihak United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) membentuk pemerintah sementara Papua merupakan upaya makar.

Pemerintah menanggapi situasi ini dengan melibatkan Polri melakukan pendekatan hukum. Mahfud menyebut kejahatan ini cukup ditangani oleh penegakan hukum Polri.

"Kejahatan tentang keamanan negara. Jadi cukup Gakkum. Ini tidak terlalu besar persoalannya," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rayful Mudassir
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper