Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemendagri Soal Rekening Kasino Kepala Daerah: Wewenang PPATK dan Penegak Hukum

Kementerian Dalam Negeri menegaskan tidak bisa masuk dalam ranah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Hal ini terkait pengecekan Kepala Daerah yang diduga memiliki Rekening Kasino di Luar Negeri.
Ilustrasi-Kasino di Marina Bay Sands Singapura/hotels.online.com.sg
Ilustrasi-Kasino di Marina Bay Sands Singapura/hotels.online.com.sg

Bisnis.com, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri menegaskan tidak bisa masuk dalam ranah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Hal ini terkait pengecekan Kepala Daerah yang diduga memiliki Rekening Kasino di Luar Negeri.

“Hasil penelusuran PPATK itu bersifat rahasia, apalagi yang menyangkut dan berkaitan dengan rekening perorang ya, masalah perbankan, jadi hasil penelusuran atau temuan dari PPATK itu hanya untuk konsumsi PPATK dan aparat penegak hukum,” kata Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Bahtiar dalam keterangan resmi, Selasa (17/12/2019).

Diketahui, hasil analisis dari PPATK merupakan informasi yang bersifat rahasia menurut Pasal 10A dan 17A Undang-undang Nomor 15 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 25 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.

Bahtiar mengatakan jika pihak PPATK maupun pihak-pihak yang mendapatkan informasi tersebut menyampaikannya kepada pihak-pihak yang tidak sesuai dengan ketentuan Undang-Undang, maka akan mendapatkan sanksi.

Dengan kata lain, ujar Bahtiar, hanya aparat penegak hukum yang memiliki kewenangan untuk menerima informasi hasil analisis dari PPATK.

Bahtiar menjelaskan Kemendagri tidak dapat melakukan tindakan maupun pemberian sanksi kepada kepala daerah sepanjang belum inkracht atau berkekuatan hukum tetap terbukti bersalah di pengadilan.

“Kemendagri sendiri tidak memberikan tindakan apapun kepada kepala daerah sepanjang tidak ada bukti hukum yang menyatakan kepala daerah bersalah oleh hukum, pengadilannya sampai inkracht, berkekuatan hukum tetap, baru seorang kepala daerah bisa diberhentikan,” jelasnya.

Oleh karena itu, Kemendagri menyerahkan sepenuhnya kasus dugaan kepemilikan rekening kasino Kepala Daerah di luar negeri kepada PPATK dan Aparat Penegak Hukum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper