Kabar24.com, JAKARTA — Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani mengatakan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berasal dari partai politik akan rawan konflik kepentingan.
Karena itu Arsul meminta Presiden Joko Widodo tidak memilih anggota dewan tersebut dari kalangan partai politik.
Dia mengaku sudah pernah menyampaikan keberatan itu sehingga tidak ada kesan unsur politis dalam penentuan posisi Dewas KPK sesuai amanat UU No. 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
"PPP terus terang, kami pernah menyampaikan masukan agar sebaiknya jangan ada orang yang masih aktif di partai politik, sehingga tidak terkesan nanti conflict of interest atau terkesan ada politisasi di KPK," kata Arsul di Kompleks Parlemen, Jumat (13/12/2019).
Arsul tak mempermasalahkan jika anggota Dewan Pengawas KPK dari kalangan politisi non-aktif di partai tetapi memiliki jabatan lain di luar partai. Namun, menurut dia, kurang tepat jika anggota dewan pengawas berasal dari politisi yang masih aktif di partai.
"Tetapi kalau orang itu, katakanlah baru pensiun dari DPR kemudian ditunjuk jadi anggota Dewas, PPP nilai kurang pas," ujar dia.
Kendati demikian, dia menilai politisi bisa jadi Dewan Pengawas apabila melalui seleksi yang dilakukan pemerintah dengan melibatkan panitia seleksi.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengaku sudah merampungkan nama-nama yang akan duduk di struktur Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Sudah [final]," kata Jokowi di Jakarta, Selasa