Kabar24.com, JAKARTA - Eksekusi terhadap sejumlah tahanan narkoba, termasuk seorang warga Pakistan akan kembali dilaksanakan minggu ini, tepatnya, Jumat (28/7/2016).
Syed Zahid Raza dari Kedutaan Pakistan di Jakarta menyebutkan pihaknya telah diberi tahu soal eksekusi yang akan segera dilaksanakan atas seorang warganya, Zulfikar Ali, yang dihukum karena menyelundupkan obat-obatan terlarang.
“Kami diundang untuk bertemu dengan para pejabat dari kantor Kejaksaan Agung hari ini yang memberitahukan bahwa eksekusi akan dilaksanakan pada Jumat (28/7/2016),” kata Reza seperti dikutip dari Reuters, Selasa (26/7/2016).
Pada Senin (25/7/2016) Pakistan mendesak Indonesia untuk menahan eksekusi Ali dengan alasan peradilan yang diterima pada 2005 tidak adil.
Ali akan mengupayakan usaha terakhirnya untuk bisa lolos dari jerat hukuman mati dengan meminta pertimbangan grasi langsung dari Presiden Joko Widodo.
Indonesia menyatakan status darurat narkoba dan berjanji tidak akan memberi ampun bagi siapa saja yang kedapatan terlibat aksi perdagangan narkoba. Pilihan untuk melakukan eksekusi melalui tembakan memicu protes dari negara-negara lain.
Sementara itu, Brazil menyatakan pihaknya terkejut dan akan mengevaluasi hubungan setelah warganya dieksekusi.
Eksekusi akan bertempat di penjara dengan keamanan penuh di Nusakambangan, Jawa Tengah.