Kabar24.com, JAKARTA-- Penasihat hukum Komjen Pol Budi Gunawan, Razman Arief Nasution telah resmi dieksekusi tim jaksa eksekutor dari Kejaksaan Agung yang bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Penyambungan, Mandailing Natal.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Tony Spontana mengakui sempat ada perlawanan dan cekcok mulut antara Razman dengan tim jaksa eksekutor pada saat penangkapan Razman di Jl. Ir. H. Juanda, Jakarta Pusat tepatnya di belakang Gedung Mahkamah Agung.
"Sempat ada perlawanan tadi, ada cekcok mulut juga tadi waktu akan dieksekusi," tutur Tony di Jakarta, Rabu (18/3).
Razman yang juga tim kuasa hukum dari tersangka Sutan Bhatoegana merupakan terpidana dalam kasus penganiayaan.
Pengadilan Negeri (PN) Medan telah memutus Razman dengan hukuman penjara selama 3 bulan dan kasasinya sempat ditolak Mahkamah Agung melalui putusan MA No. 1260 K/Pid/2009.
Peristiwa penangkapan terhadap Razman tersebut terjadi pada hari ini, Rabu (18/3) tepat pukul 15.30 WIB dan kini Razman telah dibawa tim kejaksaan ke LP Cipinang untuk menjalani masa hukumannya.
"Sudah dieksekusi ke LP Cipinang hari ini juga," tukasnya.
Saat Ditangkap, Razman Cekcok dengan Jaksa Eksekutor
Penasihat hukum Komjen Pol Budi Gunawan, Razman Arief Nasution telah resmi dieksekusi tim jaksa eksekutor dari Kejaksaan Agung yang bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Penyambungan, Mandailing Natal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Sholahuddin Al Ayyubi
Editor : Rustam Agus
Konten Premium