Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hotman Paris Penuhi Panggilan Bareskrim Soal Kasus Ricuh Persidangan Razman Nasution

Pengacara kondang, Hotman Paris memenuhi panggilan Bareskrim Polri terkait dengan peristiwa keributan di persidangan PN Jakarta Utara.
Pengacara Hotman Paris Hutapea di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (17/2/2025)/Bisnis-Anshary Madya Sukma
Pengacara Hotman Paris Hutapea di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (17/2/2025)/Bisnis-Anshary Madya Sukma

Bisnis.com, JAKARTA - Pengacara kondang, Hotman Paris memenuhi panggilan Bareskrim Polri terkait dengan peristiwa keributan di persidangan PN Jakarta Utara.

Berdasarkan pantauan Bisnis di lokasi, Hotman tiba bersama dengan timnya pada 10.30 WIB. Dia terlihat mengenakan jas lengkap dengan dasi berwarna hijau saat tiba di Bareskrim.

"Hari ini saya mendapat surat panggilan dari Mabes Polri Dittipidum, kasus pertama dalam sejarah peradilan Indonesia," ujarnya di Bareskrim, Senin (17/2/2025).

Dia menambahkan, kasus ini berkaitan dengan dugaan penghinaan terhadap pengadilan dan menimbulkan kegaduhan di ruang sidang, PN Jakarta Utara pada (6/2/2025). 

Dalam peristiwa itu, kata Hotman, Razman dianggap mengganggu sidang lantaran berteriak di dalam ruanhan pengadilan. Bahkan, dalam sidang itu terdapat advokat bernama Firdaus naik ke meja persidangan.

"Ini adalah yaitu terkait dengan ucapan teriak-teriakan dari Razman di dalam ruangan pengadilan," pungkasnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri mulai mengusut peristiwa keributan di ruang sidang yang menyeret pengacara Razman Nasution pada Senin (17/2/2025).

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan pengusutan itu dilakukan setelahnya pihaknya menerima laporan dari PN Jakarta Utara.

"Kami mulai melakukan penyelidikan, selanjutnya penyidik akan memeriksa klarifikasi pelapor," ujar Djuhandhani.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper