Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polisi Respons Hotman Paris Soal 8 Pelaku Pembunuhan Vina Ubah BAP

Polda Jawa Barat menanggapi pernyataan pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea, yang menyebut 8 pelaku pembunuhan Vina mengubah BAP secara kompak.
Film Vina
Film Vina

Bisnis.com, JAKARTA - Polda Jawa Barat menanggapi pernyataan pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea, yang menyebut 8 pelaku pembunuhan Vina mengubah Berita Acara Pemeriksaan alias BAP secara kompak. 

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Surawan menjelaskan bahwa BAP awal kedelapan pelaku di Polresta Cirebon tidak diubah, melainkan dicabut saat diperiksa ulang di Polda Jabar dan persidangan.

"Ya benar mereka mencabut keterangan nya semua, jadi berbeda keterangan mereka pada saat mereka kita BAP di polresta Cirebon, itu mereka masih kooperatif. Tapi pada saat dilakukan pemeriksaan ulang di Polda Jabar itu mereka mencabut semua keterangannya," ujarnya kepada wartawan, Jumat (17/5/2024).

Dia juga membantah soal ada dugaan intervensi yang dilakukan pihaknya agar pelaku mengubah keterangannya dalam kasus ini. Namun demikian, Surawan menduga intervensi itu terjadi dari pihak luar kepada delapan pelaku itu.

"Kalau intervensi itu kan di antara mereka ya bukan di kita. Kalau mereka kita tidak tahu apakah ada intervensi atau tidak, yang jelas mereka pada saat melakukan bap di Polda Jabar maupun di persidangan itu, mereka mencabut semua keterangannya," tambahnya.

Sebelumnya, Hotman Paris menduga ada kejanggalan dalam kasus pembunuhan Vina. Pasalnya, delapan pelaku yang telah dijatuhi vonis mendadak merubah keterangannya dalam BAP.

"Yang menarik adalah delapan orang yang ketangkap ini pada saat di BAP pertama menyatakan masih ada 3 orang pelaku lagi. Tetapi kemudian berubah sesudah ke kejaksaan," ujarnya, Kamis (17/5/2024)

Dengan demikian, perilaku itu dinilai janggal karena ketiga tersangka yang tengah diburu oleh kepolisian disangkal keterlibatannya oleh delapan pelaku yang sudah divonis.   

"Sehingga diduga ada pengaruh disini. Ada pengaruh disini sehingga 3 orang ini bahkan sampai sekarang seolah-olah alamatnya tidak jelas, padahal itu harusnya di BAP itu ada ya," tutur Hotman.

3 Orang Buron

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Jules Abraham Abast menyampaikan tiga nama DPO dalam kasus Vina. Mereka di antaranya, Dani, Andi dan Pegi alias Terong.

Kemudian, dia juga membantah soal ketiga nama itu telah disembunyikan oleh pihak kepolisian. Pasalnya, hingga kini kepolisian tengah menelusuri ketiga buron itu.

"Kami baru menemukan yang namanya inisial, atau kata ya, nama saudara Dani, saudara Andi, saudara Pegi alias Terong. Nah apakah itu nama asli atau nama samaran, ini masih kami telusuri," kata Jules.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper