Bisnis.com, JAKARTA — Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mulai mengusut peristiwa keributan di ruang sidang yang menyeret pengacara Razman Nasution.
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan laporan yang dilayangkan PN Jakarta Utara baru diterima pihaknya.
"Laporan polisi hari ini baru masuk ke Tipidum," ujar Djuhandhani kepada wartawan, Jumat (14/2/2025).
Dengan diterimanya laporan itu, Djuhandhani mengatakan bahwa pihaknya akan segera mengusut perkara itu dengan memeriksa sejumlah pihak yang terlibat.
"Artinya hari ini kami mulai melakukan penyelidikan, selanjutnya penyidik akan memeriksa klarifikasi pelapor," pungkasnya.
Sebelumnya, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara resmi melaporkan pengacara Razman Arif Nasution dan rekannya ke Bareskrim.
Baca Juga
Pelaporan ini dilandasi peristiwa keributan antara Razman Arif Nasution dengan Hotman Paris Hutapea yang terjadi di ruang sidang pada (6/2/2025).
Keributan itu, sebagai perbuatan yang dinilai tidak pantas dan dikategorikan merendahkan dan melecehkan marwah pengadilan atau contempt of court.