Kabar24.com, JAKARTA - Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW) memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Mabes Polri untuk menunjukkan kepatuhannya terhadap hukum.
BW menjalani pemeriksaan sebagai tersangka yang kedua kalinya di Bareskrim Polri, Selasa (3/2/2015). Padahal dia yakin kasusnya itu merupakan hasil rekayasa.
BW meminta calon tunggal Kapolri Komisaris Jenderal Budi Gunawan (BG) yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, juga menunjukkan sikap yang sama. BG diminta 'melepas baju' terkait kasusnya di KPK.
BACA JUGA: Pemeriksaan BW di Bareskrim Nyaris Dihiasi Bentrok Fisik
Menurutnya, BG hendaknya bisa memilah antara persoalan pribadi dan institusi. "Pak BG itu kan persoalannya dia sendiri. Dan dia harus bertangungjawab sendiri sehingga tidak perlu menggunakan institusi," ujar Bambang di gedung KPK, Rabu dinihari (4/2/2015).
BG, yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi oleh KPK, tidak pernah menunjukkan itikad baik. Jumat, 29 Januari 2015, BG dipanggil penyidik KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Namun, BG mangkir dengan alasan menunggu proses praperadilan atas penetapannya sebagai tersangka.
BW menyadari ada sudut pandang yang berbeda dalam penetapan tersangka ini. Menurut dia, proses ini akan diuji secara obyektif.
"Tapi kami mencoba membangun silaturahim. Ada perbedaan tapi bukan harus terus menciptakan ketegangan," ujarnya.
KPK mengumumkan BG sebagai tersangka pada Selasa siang, 13 Januari 2015. BG diduga menerima suap dan gratifikasi dalam jabatannya sebagai Kepala Biro Pembinaan Karir Polri 2003-2006 dan jabatan lainnya di kepolisian.
Sepuluh hari kemudian, tim Bareskrim mencokok BW setelah mengantar anaknya ke sekolah di Depok. BW langsung disangka melakukan tindak pidana mengarahkan saksi memberi keterangan palsu dalam sengketa Pemilukada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi pada 2010 lalu.