Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BW Sindir Budi Gunawan Yang Masih Mangkir dari Panggilan KPK

BW meminta calon tunggal Kapolri Komisaris Jenderal Budi Gunawan (BG) yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, juga menunjukkan sikap yang sama. BG diminta 'melepas baju' terkait kasusnya di KPK.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto berangkat ke Mabes Polri dari Gedung KPK, Jakarta, Selasa (3/2/2015)./Antara-Sigid Kurniawan
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto berangkat ke Mabes Polri dari Gedung KPK, Jakarta, Selasa (3/2/2015)./Antara-Sigid Kurniawan

Kabar24.com, JAKARTA - Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW) memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Mabes Polri untuk menunjukkan kepatuhannya terhadap hukum.

BW menjalani pemeriksaan sebagai tersangka yang kedua kalinya di Bareskrim Polri, Selasa (3/2/2015). Padahal dia yakin kasusnya itu merupakan hasil rekayasa.

BW meminta calon tunggal Kapolri Komisaris Jenderal Budi Gunawan (BG) yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, juga menunjukkan sikap yang sama. BG diminta 'melepas baju' terkait kasusnya di KPK.

BACA JUGA: Pemeriksaan BW di Bareskrim Nyaris Dihiasi Bentrok Fisik

Menurutnya, BG hendaknya bisa memilah antara persoalan pribadi dan institusi. "Pak BG itu kan persoalannya dia sendiri. Dan dia harus bertangungjawab sendiri sehingga tidak perlu menggunakan institusi," ujar Bambang di gedung KPK, Rabu dinihari (4/2/2015).

BG, yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi oleh KPK, tidak pernah menunjukkan itikad baik. Jumat, 29 Januari 2015, BG dipanggil penyidik KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Namun, BG mangkir dengan alasan menunggu proses praperadilan atas penetapannya sebagai tersangka.

BW menyadari ada sudut pandang yang berbeda dalam penetapan tersangka ini. Menurut dia, proses ini akan diuji secara obyektif.

"Tapi kami mencoba membangun silaturahim. Ada perbedaan tapi bukan harus terus menciptakan ketegangan," ujarnya.

KPK mengumumkan BG sebagai tersangka pada Selasa siang, 13 Januari 2015. BG diduga menerima suap dan gratifikasi dalam jabatannya sebagai Kepala Biro Pembinaan Karir Polri 2003-2006 dan jabatan lainnya di kepolisian.

Sepuluh hari kemudian, tim Bareskrim mencokok BW setelah mengantar anaknya ke sekolah di Depok. BW langsung disangka melakukan tindak pidana mengarahkan saksi memberi keterangan palsu dalam sengketa Pemilukada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi pada 2010 lalu.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : News Editor
Editor : Yusran Yunus
Sumber : Tempo.co
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper