Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BW Diperiksa di Bareskrim Selama 11 Jam, Nyaris Terjadi Bentrok Fisik

Pemeriksaan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW) di Bareskrim Mabes Polri pada Selasa hingga Rabu dinihari, sempat diwarnai ketegangan yang nyaris menyulut bentrokan fisik.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto berangkat ke Mabes Polri dari Gedung KPK, Jakarta, Selasa (3/2/2015)./Antara-Sigid Kurniawan
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto berangkat ke Mabes Polri dari Gedung KPK, Jakarta, Selasa (3/2/2015)./Antara-Sigid Kurniawan

Kabar24.com, JAKARTA - Pemeriksaan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW) di Bareskrim Mabes Polri pada Selasa hingga Rabu dinihari, sempat diwarnai ketegangan yang nyaris berujung pada bentrokan fisik.

BW menjalani pemeriksaan yang kedua sebagai tersangka di Badan Reserse Kriminal Polri selama sebelas jam yakni dari pukul 12.00 WIB hingga pukul 01.00 WIB.

BW mengatakan dirinya menikmati seluruh perdebatan saat penyidik menuliskan Berita Acara Pemeriksaan. Ia mengakui sempat terjadi ketegangan.

"Ada insiden yang hampir menjadi kekerasan. Tapi alhamdulillah itu tidak semakin mengeras dan bisa diselesaikan," ujarnya.

BW tidak bercerita lebih jauh soal perdebatan yang nyaris berujung pada kekerasan itu. Namun, sebelumnya terungkap penyidik menanyakan sekitar 140 pertanyaan. Terdiri dari 14 pertanyaan pokok, tiap pertanyaan itu terdiri dari 10 turunan pertanyaan.

Di antara yang ditanyakan adalah soal tuduhan pelapor bahwa BW pernah semobil dengan Akil Mochtar dan memberikan suap dalam kasus kesaksian palsu dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi. "Pertanyaan itu tentu sasaja saya bantah," kata BW.

BW ditangkap tim Bareskrim Mabes Polri setelah mengantar anaknya ke sekolah di Depok pada Jumat pagi, 23 Januari 2015.

BW langsung disangka melakukan tindak pidana mengarahkan saksi memberi keterangan palsu dalam sengketa Pemilukada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi pada 2010 lalu.

Pembebasan BW saat pemeriksaan pertama tersebut cukup alot. Penangkapan BW ini sepuluh hari setelah KPK mengumumkan Komisaris Jenderal Budi Gunawan (BG) sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : News Editor
Editor : Yusran Yunus
Sumber : Tempo.co
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper