Kabar24.com, JAKARTA—Badan Reserse Kriminal (Bareksrim) Mabes Polri berjanji secepatnya akan menggelar perkara kasus yang melibatkan Kalemdikpol Komjen Pol Budi Gunawan (BG).
Komjen Pol Budi Waseso, Kabareskrim, mengatakan kemarin sempat tertunda karena ada rakornis bareskrim.
“Dan kami akan segera gelar perkara itu secepatnya. Lebih cepat lebih baik,” katanya seusai mendampingi Komjen Pol Barodin Haiti menjalani uji kelayakan dan kepatutan sebagai kapolri di DPR, Kamis (16/4).
Meski demikian, bareskrim akan mencocokkan agenda gelar perkara dengan jadwal sejumlah pejabat KPK, PPATK, Kejaksaan Agung, serta saksi ahli yang sangat padat.
“Kemarin sempat kami undang pejabat-pejabat yang berkepentingan dalam kasus itu. Tapi mereka selalu berhalangan hadir.”
Sedianya, Polri akan melakukan gelar perkara BG pada Selasa (14/4) setelah Bareskrim menerima pelimpahan berkas dari kejaksaan.
Namun batal karena alasan tersebut. Sebelum ke kejaksaan, kasus dugaan gratifikasi BG ditangani oleh KPK.