Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Kasus BG Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pegawai KPK Ancam Mogok Kerja

Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi memprotes keputusan pimpinan KPK yang melimpahkan penanganan perkara kasus Komisaris Jenderal Budi Gunawan (BG) ke Kejaksaan Agung.
Newswire
Newswire - Bisnis.com 02 Maret 2015  |  22:23 WIB
Kasus BG Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pegawai KPK Ancam Mogok Kerja
Plt pimpinan KPK Taufiequrachman Ruki (dari kiri) bersama Jaksa Agung HM Prasetyo, Wakapolri Komjen Badrodin Haiti, dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly melakukan konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Senin (2/3/2015). - Antara/Hafidz Mubarak A

Kabar24.com, JAKARTA - Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi memprotes keputusan pimpinan KPK yang melimpahkan penanganan perkara kasus Komisaris Jenderal Budi Gunawan (BG) ke Kejaksaan Agung.

Salah seorang pegawai KPK mengatakan Wadah Pegawai telah mengirim surat protes itu kepada lima pimpinan.

"Kami kaget mendengar pelimpahan kasus itu. Saya pribadi juga nyesek. Kami kalah bertubi-tubi," ujar salah seorang pegawai, Senin (2/3/2015).

Menurut dia, keputusan itu tidak dibicarakan dengan dengan para pegawai, baik penyidik maupun penuntut umum.

Karena itu, besok seluruh pegawai akan aksi tanda tangan di kain putih untuk menegaskan protesnye kepada pemimpin KPK.

"Isinya pernyataan penolakan," kata pegawai tersebut.

Menurutnya, tidak menutup kemungkinan pegawai KPK akan mogok kerja. "Itu masih dibicarakan."

Pemimpin KPK masih belum merespon ketika dikonfirmasi terkait kabar ini.

Pesan singkat dan telepon Tempo belum dijawab Taufiequrrachman Ruki, Johan Budi Sapto Pribowo, Zulkarnain, Adnan Pandu Praja, dan Indriyanto Seno Adji.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha juga tak bisa dimintai tanggapan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

Budi Gunawan Tersangka KPK vs Polri

Sumber : Tempo.co

Editor : Yusran Yunus

Artikel Terkait



Berita Terkini

back to top To top