Kabar24.com, JAKARTA - Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi memprotes keputusan pimpinan KPK yang melimpahkan penanganan perkara kasus Komisaris Jenderal Budi Gunawan (BG) ke Kejaksaan Agung.
Salah seorang pegawai KPK mengatakan Wadah Pegawai telah mengirim surat protes itu kepada lima pimpinan.
"Kami kaget mendengar pelimpahan kasus itu. Saya pribadi juga nyesek. Kami kalah bertubi-tubi," ujar salah seorang pegawai, Senin (2/3/2015).
Menurut dia, keputusan itu tidak dibicarakan dengan dengan para pegawai, baik penyidik maupun penuntut umum.
Karena itu, besok seluruh pegawai akan aksi tanda tangan di kain putih untuk menegaskan protesnye kepada pemimpin KPK.
"Isinya pernyataan penolakan," kata pegawai tersebut.
Menurutnya, tidak menutup kemungkinan pegawai KPK akan mogok kerja. "Itu masih dibicarakan."
Pemimpin KPK masih belum merespon ketika dikonfirmasi terkait kabar ini.
Pesan singkat dan telepon Tempo belum dijawab Taufiequrrachman Ruki, Johan Budi Sapto Pribowo, Zulkarnain, Adnan Pandu Praja, dan Indriyanto Seno Adji.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha juga tak bisa dimintai tanggapan.
Kasus BG Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pegawai KPK Ancam Mogok Kerja
Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi memprotes keputusan pimpinan KPK yang melimpahkan penanganan perkara kasus Komisaris Jenderal Budi Gunawan (BG) ke Kejaksaan Agung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Konten Premium