Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus BG Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pegawai KPK Ancam Mogok Kerja

Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi memprotes keputusan pimpinan KPK yang melimpahkan penanganan perkara kasus Komisaris Jenderal Budi Gunawan (BG) ke Kejaksaan Agung.
Plt pimpinan KPK Taufiequrachman Ruki (dari kiri) bersama Jaksa Agung HM Prasetyo, Wakapolri Komjen Badrodin Haiti, dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly melakukan konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Senin (2/3/2015)./Antara-Hafidz Mubarak A
Plt pimpinan KPK Taufiequrachman Ruki (dari kiri) bersama Jaksa Agung HM Prasetyo, Wakapolri Komjen Badrodin Haiti, dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly melakukan konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Senin (2/3/2015)./Antara-Hafidz Mubarak A

Kabar24.com, JAKARTA - Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi memprotes keputusan pimpinan KPK yang melimpahkan penanganan perkara kasus Komisaris Jenderal Budi Gunawan (BG) ke Kejaksaan Agung.

Salah seorang pegawai KPK mengatakan Wadah Pegawai telah mengirim surat protes itu kepada lima pimpinan.

"Kami kaget mendengar pelimpahan kasus itu. Saya pribadi juga nyesek. Kami kalah bertubi-tubi," ujar salah seorang pegawai, Senin (2/3/2015).

Menurut dia, keputusan itu tidak dibicarakan dengan dengan para pegawai, baik penyidik maupun penuntut umum.

Karena itu, besok seluruh pegawai akan aksi tanda tangan di kain putih untuk menegaskan protesnye kepada pemimpin KPK.

"Isinya pernyataan penolakan," kata pegawai tersebut.

Menurutnya, tidak menutup kemungkinan pegawai KPK akan mogok kerja. "Itu masih dibicarakan."

Pemimpin KPK masih belum merespon ketika dikonfirmasi terkait kabar ini.

Pesan singkat dan telepon Tempo belum dijawab Taufiequrrachman Ruki, Johan Budi Sapto Pribowo, Zulkarnain, Adnan Pandu Praja, dan Indriyanto Seno Adji.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha juga tak bisa dimintai tanggapan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Yusran Yunus
Sumber : Tempo.co
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper