Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

KASUS BUDI GUNAWAN: Alasan KPK Belum Serahkan Berkas ke Kejaksaan Agung

Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK Johan Budi menuturkan pihak KPK sudah bertemu dengan tim dari Kejaksaan Agung untuk berdiskusi tentang pelimpahan kasus Komjen Pol Budi Gunawan (BG).
Sholahuddin Al Ayyubi
Sholahuddin Al Ayyubi - Bisnis.com 06 Maret 2015  |  14:19 WIB
KASUS BUDI GUNAWAN: Alasan KPK Belum Serahkan Berkas ke Kejaksaan Agung
Juru Bicara KPK Johan Budi

Kabar24.com, JAKARTA - Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK Johan Budi menuturkan pihak KPK sudah bertemu dengan tim dari Kejaksaan Agung untuk berdiskusi tentang pelimpahan kasus Komjen Pol Budi Gunawan (BG).

Seperti diketahui, Pelaksana tugas (Plt) Ketua KPK Taufieqqurrachman Ruki mengaku kalah untuk menangani perkara BG dan KPK akan melimpahkan berkas perkara BG dalam waktu dekat ke Kejaksaan Agung.

"Kemarin tim penyidik sudah bertemu untuk membicarakan soal berkas perkaranya," kata Johan Budi, Jumat (6/3/2015).

Kendati demikian, sampai saat ini KPK masih belum menyerahkan berkas perkara BG tersebut ke Kejaksaan Agung. Padahal pihak Kejaksaan Agung sudah siap menerima berkas perkaranya.

Menurut Johan, alasan KPK masih belum menyerahkan berkas perkara  ke Kejaksaan Agung karena masih dalam proses untuk dilimpahkan. "Masih dalam proses," ujarnya.

Sebelumnya BG telah ditetapkan sebagai tersangka KPK, karena diduga kuat telah menerima hadiah atau janji gratifikasi/suap dan memiliki sejumlah rekening mencurigakan pada saat masih menjabat sebagai Karo Binkar SSDM di Mabes Polri periode 2004-2006.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

Budi Gunawan Tersangka
Editor : Yusran Yunus

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top