Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polisi Kejar Pejabat Pemkot Gorontalo Pengguna Narkoba Shabu

Bisnis.com, GORONTALO - Badan Narkotika Provinsi (BNP) Gorontalo bersama kepolisian, masih memburu seorang oknum pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo, yang diduga sebagai pengguna narkoba jenis shabu."Pejabat itu sempat lari sebelum ditangkap

Bisnis.com, GORONTALO - Badan Narkotika Provinsi (BNP) Gorontalo bersama kepolisian, masih memburu seorang oknum pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo, yang diduga sebagai pengguna narkoba jenis shabu.

"Pejabat itu sempat lari sebelum ditangkap seminggu yang lalu, dan sampai saat ini kami masih mencari keberadaannya," kata Kepala BNP Gorontalo, Hamdan Dumbi, Rabu (31/7/2013).

Menurutnya, pihaknya bersama polisi baru berhasil membekuk seorang tersangka, yang merupakan sopir pejabat berinisial AA tersebut.

Sebelumnya, BNP dan polisi juga menangkap sejumlah pengguna narkoba yang berasal dari berbagai kalangan, diantaranya wartawan dengan barang bukti shabu.

"Peredaran narkoba di daerah ini tak bisa diremehkan lagi, sekarang saja posisi Gorontalo berada pada peringkat kelima di Indonesia," katanya.

Hingga Juli 2013, BNP mencatat jumlah pengguna dan pengedar narkoba di Gorontalo mencapai 15.232 orang, sedangkan yang belum terungkap yakni sepuluh kali lipat dari jumlah tersebut.

Dia mengungkap narkoba di Gorontalo dipasok dari Makassar, Sulawesi Selatan dan Pulau Sumatra, kemudian disuplai ke Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Tengah dengan jenis yang paling banyak digunakan adalah shabu.

"Untuk jalur udara, biasanya dikirim melalui jasa ekspedisi. Kemarin kita menemukan paket shabu yang dibungkus sedemikian rupa dalam barang elektronik dan sepatu," ujarnya. (antara/yus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Editor : Yusran Yunus
Sumber : Newswire
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper