Bisnis.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya membenarkan lima oknum anggota polisi ditangkap karena terlibat dalam dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyampaikan kelimanya tengah diperiksa oleh Divisi Propam Polda Metro.
"Sedang diperiksa Propam Polda," ujar Ade kepada wartawan, Minggu (21/4/2024).
Baca Juga
Dia juga mengamini bahwa kelimanya ditangkap di wilayah Cimanggis, Depok. Ade menambahkan, penangkapan ini merupakan komitmen Kapolda Metro Jaya dan Polres jajarannya untuk terus memberantas penyalahgunaan narkotika.
"Ini merupakan Komitmen bapak Kapolda Metro Jaya agar Polres jajaran terus mengungkap dan memproses segala bentuk penyalahgunaan narkoba," tambahnya.
Berdasarkan informasi yang diterima, kelima oknum anggota itu berinisial Briptu FA, Brigadir I, Brigadir DP, Brigadir D, dan Briptu F. Mereka ditangkap pada Jumat (19/4/2024) sekitar 23.00 WIB.