Bisnis.com, JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah menangkap pegawai maskapai swasta yang terlibat dalam peredaran narkoba.
Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa mengatakan pihaknya menangkap dua pegawai maskapai dalam kasus tersebut.
"Iya benar ada 2 pegawai maskapai swasta yang kita tangkap," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (17/4/2024).
Dia juga menuturkan pegawai maskapai itu bertugas menyelundupkan narkoba untuk melewati pengecekan di bandara. Dengan begitu, narkotika itu lolos dan dibawa ke kabin pesawat.
"Kurirnya kita tangkap saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta," jelasnya.
Di samping itu, Jenderal Polisi Bintang satu ini mengatakan pihaknya turut menyita sejumlah barang bukti berupa sabu dan ekstasi.
Baca Juga
Hanya saja, dia belum menjelaskan informasi secara mendetail terkait jumlah barang bukti yang disita tersebut.
Mukti juga belum menerangkan apakah penangkapan ini terkait dengan sindikat narkoba internasional Fredy Pratama atau tidak.
"Untuk lengkapnya besok Kamis [18/4/2024] akan kita rilis langsung di Bareskrim Polri," pungkasnya.
Sebagai informasi, pada pengungkapan sebelumnya. Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Polri berhasil menangkap 21.767 tersangka sejak 21 September 2023 - 13 Maret 2024.
Ketua Satgas P3GN, Irjen Pol Asep Edi Suheri merincikan dari jumlah tersebut terdapat 21.676 tersangka dalam proses penyidikan, sedangkan 3.966 tersangka lainnya menjalani rehabilitasi.
“Dapat kami sampaikan bahwa selama periode tersebut, Satgas tingkat Mabes dan Polda jajaran telah berhasil menangkap 21.676 tersangka,” ujar Asep di Bareskrim Polri, Rabu (13/3/2024).
Dia juga menuturkan bahwa barang bukti yang berhasil disita pihaknya yaitu sabu seberat 2,8 ton, 1,03 juta butir ekstasi, ganja 1,6 ton, kokain 8,64 kg, tembakau gorila 127,2 kg, ketamine 24,8 kg, heroin 85 gram, dan obat keras sebanyak 4.875.406 butir.