Bisnis.com, JAKARTA - Badan Reserse Kirminal (Bareskrim) Polri telah mencatat sebanyak 62 orang jaringan gembong narkoba kelas internasional Fredy Pratama telah ditangkap.
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa mengatakan penangkapan terhadap dilakukan terhadap 4 tersangka yang diamankan di "pabrik" ekstasi di Sunter, Jakarta Utara.
"Tambah 4 kan sekarang, jadi 62 [jaringan Fredy Pratama yang diamankan]," ujarnya kepada wartawan, dikutip Selasa (9/4/2024).
Dia juga membeberkan peran keempat tersangka baru tersebut, misalnya A alias D (29) yang berperan sebagai pembuat ekstasi, R (58) sebagai penjaga rumah dan penyedia alat dan bahan baku.
Sementera itu, C (34) dan G (28) berperan sebagai kurir. Mukti juga mengatakan bahwa keempat sindikat narkoba baru ini merupakan residivis narkoba.
"Iya empat-empatnya [residivis]," tambahnya.
Baca Juga
Diberitakan sebelumnya, Bareskrim menyita 7.800 butir ekstasi hingga satu unit mobil BMW di lab narkotika jaringan Fredy Pratama, Perumahan Taman Sunter Agung 2 No. B6, Jakarta Utara
Adapun, penyitaan juga dilakukan terhadap uang Rp34,9 juta, ratusan kilo bahan baku hingga peralatan serta mesin untuk memproduksi ekstasi.
Mukti menyampaikan ratusan kilogram bahan baku milik sindikat narkoba internasional itu itu diperkirakan bakal bisa menghasilkan 1,3 juta butir ekstasi.
"Jadi masih ada bahan baku jutaan yang siap cetak, jumlahnya sekian, 1.300.000 butir ekstasi. Namun yang sudah jadi baru 7.800 dan ini sudah siap edar namun kita amankan," tutur Mukti.