Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Akun Medsos Resmi Wapres Gibran Follow Judol, Setwapres Klarifikasi

Akun Instagram resmi Gibran Rakabuming Raka @gibran_rakabuming mengikuti akun tersebut sebelum diubah menjadi akun judi online.
Wapres Gibran Rakabuming meninjau lokasi banjir dan pos pengungsian banjir di Perum Pondok Gede Permai, Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat pada Rabu (5/3/2025).  Dok Setwapres RI
Wapres Gibran Rakabuming meninjau lokasi banjir dan pos pengungsian banjir di Perum Pondok Gede Permai, Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat pada Rabu (5/3/2025).  Dok Setwapres RI

Bisnis.com, Jakarta — Kantor Sekretariat Wakil Presiden akhirnya angkat bicara soal akun media sosial Instagram resmi Wapres Gibran Rakabuming Raka yang mengikuti akun judi online.

Menurut keterangan resminya, akun judi online dengan nama @bang_jabrik.game tersebut sudah berganti nama sebanyak 7 kali sejak akun judi online itu dibuat pada November 2022 lalu.

Sementara akun Instagram resmi Gibran Rakabuming Raka @gibran_rakabuming mengikuti akun tersebut sebelum diubah menjadi akun judi online.

"Riwayat perubahan nama tersebut mengindikasikan bahwa akun tersebut awalnya bukan merupakan akun yang memuat konten yang tidak sesuai seperti sekarang ini, melainkan akun biasa yang kemudian mengalami perubahan identitas," bunyi keterangan resmi Kantor Sekretariat Wakil Presiden, Rabu (4/6).

Fenomena perubahan identitas suatu akun media sosial belakangan ini bukanlah hal yang baru. Apalagi, menurut keterangan resmi Setwapres, banyak akun media sosial yang memiliki jutaan pengikut seringkali diperjual-belikan.

"Akun-akun yang telah memiliki sejumlah pengikut sering kali diperjualbelikan bahkan ada yang diretas dan diubah fungsinya untuk kepentingan tertentu," katanya.

Akun media sosial resmi milik Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka juga sudah berhenti mengikuti akun judi online tersebut.

"Sebagai tindak lanjut, akun tersebut kini telah di-unfollow oleh @gibran_rakabuming segera setelah diketahui bahwa akun tersebut memuat konten yang tidak sesuai dengan norma dan peraturan yang berlaku," tulis keterangan resmi Setwapres


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper