Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mengenal Sistem Syarikah, Cara Baru Pemerintah Saudi Atur & Layani Jemaah Haji RI

Penempatan jemaah haji Indonesia di Makkah pada musim haji tahun ini dilakukan berbasis pada syarikah, bukan kelompok terbang (kloter).
Jemaah calon haji mendirikan salat di depan makam Ibrahim, sebagai bagian dari rangkaian umrah wajib pada ibadah haji 1446 Hijriah/2025. Bisnis/Reni Lestari
Jemaah calon haji mendirikan salat di depan makam Ibrahim, sebagai bagian dari rangkaian umrah wajib pada ibadah haji 1446 Hijriah/2025. Bisnis/Reni Lestari

Bisnis.com, MADINAH — Penempatan jemaah haji Indonesia di Makkah pada musim haji tahun ini dilakukan berbasis pada syarikah, bukan kelompok terbang (kloter). 

Syarikah adalah perusahaan swasta yang ditunjuk untuk menyelenggarakan pelayanan jemaah calon haji Indonesia, mulai dari pemvisaan, transportasi, hingga akomodasi. 

Dengan pendekatan ini, jemaah dari kloter yang sama berpeluang untuk terpisah pada saat penempatan hotel di Makkah dan maktab tenda pada saat puncak haji di Arafah. 

Dengan demikian, jemaah berpeluang untuk terpisah dengan anggota keluarga atau pendamping haji yang berangkat bersama. 

Meski demikian, Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Muchlis M Hanafi menegaskan pendekatan ini dilakukan agar proses mobilisasi dan layanan saat puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) berjalan optimal.

Untuk tahun ini, ada delapan syarikah yang melayani jemaah haji Indonesia, yaitu Al-Bait Guest yang melayani 35.977 jemaah, Rakeen Mashariq (35.090), Sana Mashariq (32.570), Rehlat & Manafea (34.802), Alrifadah (20.317), Rawaf Mina (17.636), MCDC (15.645), dan Rifad (11.283). 

Tujuannya, memudahkan pengendalian dan memperjelas koordinasi di lapangan, serta memastikan jemaah haji Indonesia mendapatkan layanan optimal dan tertata.

"Penempatan jemaah berbasis syarikah di Makkah pada tahun ini, sangat urgen dan penting untuk menyukseskan layanan jemaah saat puncak haji di Armuzna. Penempatan jemaah haji Indonesia di Makkah berbasis syarikah mempertimbangkan proses pergerakan dan layanan kepada jemaah saat di Armuzna," kata Muchlis M Hanafi di Madinah, Kamis (15/5/2025).  

Jemaah haji Indonesia diberangkatkan dalam dua gelombang. Gelombang pertama, jemaah mendarat di Bandara Internasional Pangeran Mohammd bin Abdulaziz Madinah. Di Madinah, penempatan jemaah dilakukan tetap berbasis kelompok terbang atau kloter. 

"Pemberangkatan jemaah dari Madinah ke Makkah dikelompokkan berbasis syarikah. Ketika akan pulang ke Tanah Air, mereka akan dikembalikan pada kloter awal saat berangkat," papar Muchlis M Hanafi.

Untuk jemaah haji yang berangkat pada gelombang kedua, mereka akan mendarat di Bandara King Abdul Aziz International Airport (KAAIA) Jeddah. Dari bandara, jemaah diberangkatkan dengan bus berdasarkan Syarikah sesuai basis penempatan hotel di Makkah.

"Layanan di Makkah berbasis Syarikah ini linear dengan pola pergerakan jemaah dari Makkah menuju Arafah, Muzdalifah dan Mina, serta layanan di dalamnya sehingga pengelompokkan berbasis Syarikah ini penting dalam rangka menyukseskan pelaksanaan puncak haji di Armuzna," katanya. 

Disinggung terkait dampak pendekatan ini yang mengakibatkan ada sejumlah pasangan suami istri atau anak dan orang tua atau pendamping dengan lansia dan disabilitas yang terpisah karena beda Syarikah, Muchlis M Hanafi menjelaskan bahwa pihaknya terus berusaha melakukan mitigasi agar implikasinya bisa diminimalisir. 

Langkah yang dilakukan, kata Muchlis M Hanafi, antara lain melakukan identifikasi berbasis data terkait jemaah terdampak. Secara umum, jemaah yang tahun ini berangkat bersama pasanganya, tidak terpisah oleh pendekatan kloter berbasis syarikah. 

Demikian juga dengan anak dan orang tua atau disabilitas dengan pendampingnya, secara umum mereka tetap bersama atau tidak terpisah baik saat di Madinah maupun Makkah.

"Sebagai bagian dari proses mitigasi, hal ini juga kami bahas dengan pihak Arab Saudi agar bisa didapat solusi terbaik," sambungnya.

Muchlis M Hanafi memastikan seluruh jemaah, termasuk yang terpisah karena beda syarikah, tetap mendapatkan layanan sesuai dengan haknya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper