Bisnis.com, JAKARTA - Kepolisan Republik Indonesia atau Polri resmi membuka pendaftaran untuk calon bintara tahun 2025.
Rekrutmen ini dibuka untuk minimal lulusan SMA sederajat yang bisa melamar ke beberapa jalur seperti Bintara PTU, Bintara Brimob, Bakomsus Tenaga Kesehatan, Bakomsus Tenaga Pendidik, Bakomsus Tata Boga, Bakomsus Gizi, Bintara Polair, Bakomsus Hukum, Bakomsus Siber, dan Bakomsus Akuntansi.
Adapun pendaftaran dibuka sejak Rabu (5/2/2025) hingga Kamis (6/3/2025) untuk 4.000 pelamar yang nantinya akan mendapatkan pangkat Brigadir Polisi Dua atau Bripda setelah menempuh pendidikan selama 5 bulan.
Bagi siswa yang tertarik, pendaftaran dilakukan secara online melalui situs berikut ini https://penerimaan.polri.go.id/.
Jadwal Lengkap Penerimaan Bintara Polri 2025
- Pendaftaran Online dan Verifikasi: 5 Februari - 6 Maret 2025
- Pakta Integritas: 7 Maret 2025
- Rikkes I: 12-27 Maret 2025
- Rikkes I: 8-13 April 2025
- Cat Psikologi I: 21-28 April 2025
- Cat Uji Akademik: 5-11 Mei 2025
- Tkk Aspek Pengetahuan dan Asesmen Mental Ideologi: 14-18 Mei 2025
- Sidang Menuju Rikkes II: 27 Mei 2025
- Rikkes II: 3-8 Juni 2025
- Uji Jasmani dan Antro & Pmk Dan Psi II: 10-19 Juni 2025
- Rikmin Akhir & Supervisi Panpus: 20-26 Juni 2025 Persiapan Sidang: 1 Juli 2025
- Sidang Akhir Panda: 2 Juli 2025
- Rencana Buka Dik Bintara Polri: 30 Juli 2025
Gaji Bintara Polri 2025
Menilik Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2024 atas Perubahan Ketiga Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian RI, gaji Bintara disesuaikan dengan pangkat dan masa kerja.
Artinya, gaji yang diterima akan semakin besar ditentukan oleh pangkat dan masa kerja. Berikut rincian gaji Bintara 2025:
Baca Juga
- Brigadir Polisi Dua (Bripda): Rp2.272.100-Rp3.733.700
- Brigadir Polisi Satu (Briptu): Rp2.343.100-Rp3.850.500
- Brigadir Polisi (Brigpol): Rp2.416.400-Rp3.971.000
- Brigadir Polisi Kepala (Bripka): Rp2.492.000-Rp4.095.200
- Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda): Rp2.570.000-Rp4.223.300
- Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu): Rp2.650.300-Rp4.355.400
Para Bintara juga akan mendapat tunjangan yang disesuaikan juga dengan pangkat.