Bisnis.com, JAKARTA — Tentara Nasional Indonesia (TNI) merupakan garda terdepan dalam menjaga dan melindungi keamanan dan integritas nasional. Sebagai institusi militer, TNI menerapkan struktur organisasi yang tertata rapi dan menjunjung tinggi kedisiplinan, termasuk dalam sistem jenjang kepangkatan.
TNI terbagi menjadi tiga matra, yang masing-masing memiliki peran dan tanggung jawab berbeda, yaitu Angkatan Darat (AD), Angkatan Laut (AL), dan Angkatan Udara (AU).
Meskipun setiap matra TNI memiliki fungsi dan tanggung jawab yang berbeda, struktur kepangkatannya tetap mengikuti sistem yang seragam. Urutan pangkat di TNI AD, AL, dan AU telah diatur secara khusus dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2010.
Secara umum, kepangkatan dalam TNI terbagi ke dalam tiga golongan utama, yaitu Tamtama, Bintara, dan Perwira. Masing-masing golongan memiliki jenjang pangkat yang tersusun dari level terendah hingga tertinggi.
Berikut Urutan Pangkat Tentara Nasional Indonesia (TNI)
1. Pangkat TNI Angkatan Darat (AD)
Pangkat Perwira terdiri atas :
- Jenderal TNI
- Letnan Jenderal (Letjen) TNI
- Mayor Jenderal (Mayjen) TNI
- Brigadir Jenderal (Brigjen) TNI
- Kolonel
- Letnan Kolonel (Letkol)
- Mayor
- Kapten
- Letnan Satu (Lettu)
- Letnan Dua (Letda)
Pangkat Bintara terdiri atas :
- Pembantu Letnan Satu (Peltu)
- Pembantu Letnan Dua (Pelda)
- Sersan Mayor (Serma)
- Sersan Kepala (Serka)
- Sersan Satu (Sertu)
- Sersan Dua (Serda)
Pangkat Tamtama terdiri atas :
- Kopral Kepala (Kopka)
- Kopral Satu (Koptu)
- Kopral Dua (Kopda)
- Prajurit Kepala (Praka)
- Prajurit Satu (Pratu)
- Prajurit Dua (Prada)
2. Pangkat TNI Angkatan Udara (AU)
Pangkat Perwira terdiri atas :
- Marsekal TNI
- Marsekal Madya (Marsdya) TNI
- Marsekal Muda (Marsda) TNI
- Marsekal Pertama (Marsma) TNI
- Kolonel
- Letnan Kolonel
- Mayor
- Kapten
- Letnan Satu
- Letnan Dua
Pangkat Bintara terdiri atas :
- Pembantu Letnan Satu
- Pembantu Letnan Dua
- Sersan Mayor
- Sersan Kepala
- Sersan Satu
- Sersan Dua
Pangkat Tamtama terdiri atas :
- Kopral Kepala
- Kopral Satu
- Kopral Dua
- Prajurit Kepala
- Prajurit Satu
- Prajurit Dua
3. Pangkat TNI Angkatan Laut (AL)
Pangkat Perwira terdiri atas :
- Laksamana TNI
- Laksamana Madya (Laksdya) TNI
- Laksamana Muda (Laksda) TNI
- Laksamana Pertama (Laksma) TNI
- Kolonel
- Letnan Kolonel
- Mayor
- Kapten
- Letnan Satu
- Letnan Dua
Pangkat Bintara terdiri atas :
- Pembantu Letnan Satu
- Pembantu Letnan Dua
- Sersan Mayor
- Sersan Kepala
- Sersan Satu
- Sersan Dua
Pangkat Tamtama terdiri atas :
- Kopral Kepala
- Kopral Satu
- Kopral Dua
- Kelasi Kepala
- Kelasi Satu
- Kelasi Dua
Pangkat dalam TNI bukan sekadar gelar atau simbol, tetapi merepresentasikan tanggung jawab, pengalaman, serta otoritas seseorang dalam struktur militer. Oleh karena itu, memahami struktur kepangkatan menjadi hal yang penting. (Muhamad Ichsan Febrian)