Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polri Pastikan Rekrutmen Calon Taruna Akpol dan Bintara 2022 Tidak Dipungut Biaya

Polri memastikan rekrutmen calon taruna dan taruni Akademi Kepolisian (Akpol) dan Bintara tahun 2022 tidak dipungut biaya.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan (tengah) dalam konferensi pers di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Senin (11/10/2021)./Antara
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan (tengah) dalam konferensi pers di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Senin (11/10/2021)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Polri memastikan rekrutmen calon taruna dan taruni Akademi Kepolisian (Akpol) dan Bintara tahun 2022 tidak dipungut biaya.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan para calon taruna dan taruni Akpol dan Bintara dapat melihat pengumuman lengkap di laman http://penerimaan.polri.go.id/.

"Persyaratannya ada persyaratan umum, khusus, nilainya tertera di penerimaan.polri.go.id. Satu lagi, penerimaan ini tidak dipungut biaya," kata Ramadhan di Mabes Polri, Senin (4/4/2022).

Adapun, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) membuka pendaftaran bagi para calon Taruna Akademi Polisi (Akpol) Tahun 2022.

Rekrutmen Akpol ini tertuang dalam Pengumuman Nomor: Peng/19/III/DIK.2.1./2022 tentang Penerimaan Terpadu Taruna/i Akpol Tahun Anggaran 2022.

Para pendaftar dapat mengunjungi laman https://penerimaan.polri.go.id. Pendaftaran dibuka sejak 30 Maret 2022 hingga 18 April 2022.

Dalam surat pengugumuman tersebut, korps Bhayangkara menerima sebanyak 175 peserta didik yang terdiri dari 150 pria dan 25 wanita.

Adapun, tata cara pendaftaran online yakni:

a. pendaftar membuka website penerimaan anggota Polri dengan alamat website

penerimaan.polri.go.id.

b. pendaftar memilih jenis seleksi Taruna/i Akpol pada halaman utama website (apabila peserta

mengalami kesulitan dapat dibantu oleh panitia daerah).

c. mengisi form registrasi yang berkaitan dengan identitas pendaftar, memasukkan NIK yang telah

terdaftar di Disdukcapil, identitas orang tua dan keterangan lain sesuai format dalam website;

d. pendaftar wajib memberikan data yang benar dan akurat pada form registrasi online, mengecek

dengan teliti data yang dimasukkan dalam form registrasi.

e. setelah berhasil mengisi form registrasi online selanjutnya pendaftar akan mendapatkan nomor

registrasi online beserta usemame dan password, yang selanjutnya digunakan untuk melakukan

login menuju halaman dashboard pendaftar (berisi fitur untuk mengecek informasi perkembangan

tahapan seleksi dan nilai seluruh tahapan seleksi yang diikuti oleh pendaftar) serta upload berkas

pendaftaran yang disediakan.

f. pendaftar akan mendapat cetak form registrasi online yang digunakan untuk verifikasi di Polres;.

g. batas waktu verifikasi data pendaftar terhitung selama pendaftaran online ber1angsung sesuai

jadwal pendaftaran dan tidak ada toleransi perpanjangan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Nancy Junita

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper