Bisnis.com, JAKARTA - DPP PDI-Perjuangan (PDIP) akan beri bantuan hukum kepada Connie Rahakundini Bakrie atau Connie Bakrie yang dipanggil Polda Metro Jaya hari ini, Senin (2/12/2024).
Ketua DPP PDIP bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional Ronny Talapessy menyebut perkara tindak pidana yang kini melibatkan Connie Rahakundini Bakrie adalah perkara lama yang diungkit dan dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
"Kaitannya ini kasus yang lama dan kami menyayangkan karena kami melihat bahwa Mbak Connie sebelumnya gara-gara sudah hadir dan menyampaikan pendapatnya di podcast Akbar Faizal," tuturnya di Jakarta, Senin (2/12).
Padahal, Connie sudah memberi klarifikasi kepada Polda Metro Jaya pada 20 Maret 2024 lalu. Connie diklarifikasi terkait dengan pernyataannya di akun Instagramnya, yaitu Polisi mempunyai akses Sirekap dan akses pengisian formulir C-1 yang bisa dilakukan dari Polres-Polres.
"Tentunya kami menduga ini korelasinya sama ketika menyampaikan kritik terhadap situasi pemilukada tahun ini dan kemudian tiba-tiba ada panggilan," kata Ronny.
Maka dari itu, Ronny menegaskan bahwa PDI-Perjuangan bakal memberikan bantuan hukum kepada Connie Bakrie jika dipanggil penyidik Polda Metro Jaya hari ini Senin 2 Desember 2024.
Baca Juga
"Kami menduga ini bagian dari kriminalisasi, sehingga kami perlu untuk mendampingi," ujarnya.