Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Lontarkan Pernyataan SARA, PDIP Laporkan Maruarar Sirait ke Bawaslu dan Polisi

PDIP berencana melaporkan Maruarar Sirait ke polisi dan Bawaslu imbas pernyataan SARA saat kampanye Pilkada Jakarta 2024.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait saat melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Hunian Tetap III di Desa Babakan Karet, Cianjur, Jawa Barat, Kamis (21/11/2024) / Bisnis - Alifian Asmaaysi
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait saat melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Hunian Tetap III di Desa Babakan Karet, Cianjur, Jawa Barat, Kamis (21/11/2024) / Bisnis - Alifian Asmaaysi

Bisnis.com, JAKARTA - PDI Perjuangan (PDIP) akan melaporkan Menteri Perumahan dan Permukiman Indonesia Maruarar Sirait ke Kepolisian dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait pernyataannya sewaktu kampanye Pilkada Jakarta yang mengandung Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan atau SARA.

Ketua DPP PDIP bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional Ronny Talapessy menilai bahwa pernyataan Maruarar Sirait terkait elektabilitas Pramono Anung-Rano Karno bisa terkikis dari unsur nonmuslim karena didukung oleh Anies Baswedan bisa masuk ranah pidana.

Dia mengatakan bahwa hal tersebut tidak jauh berbeda dengan pernyataan Basuki Tjahja Purnama (Ahok) saat Pilkada Jakarta 2017 lalu, di mana pernyataan tersebut bisa masuk pidana umum.

"Kami sedang mengkaji dan tentunya kami juga akan melaporkan kepada kepolisian terkait statemen saudara Ara [Maruarar] yang kami melihat ini kurang lebih seperti statemen yang ada 2017, ketika Pak Ahok waktu itu, saat berkampanye," tuturnya di Jakarta, Senin (2/12).

Menurut Ronny, pihaknya masih menunggu hasil laporan PDI-Perjuangan ke Bawaslu terkait pernyataan Maruarar Sirait tersebut. 

"Kita masih menunggu hasil laporan kami ke Bawaslu," katanya.

Ronny menegaskan setelah melaporkan Maruarar Sirait ke Bawaslu, pihaknya juga akan melaporkan Marurar Sirait ke Kepolisian atas pernyataannya yang dinilai mengandung SARA.

"Kami tidak menutup kemungkinan juga akan melaporkan ke Polisi segera," ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper