Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK Pamer Menangkan 2 Praperadilan Usai 'Babak Belur' Dikalahkan Paman Birin

KPK memenangkan dua gugatan praperadilan setelah keok oleh Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor alias Paman Birin.
Gubernur Kalsel Sahbirin Noor alias Paman Birin. Dok Facebook Pemprov Kalsel
Gubernur Kalsel Sahbirin Noor alias Paman Birin. Dok Facebook Pemprov Kalsel

Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memenangkan dua gugatan praperadilan untuk dua kasus berbeda, setelah sebelumnya kalah pada praperadilan yang diajukan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor alias Paman Birin. 

Dua praperadilan itu dimenangkan sekaligus oleh KPK di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (13/11/2024). Dua praperadilan tersebut yakni dimohonkan oleh tersangka kasus dugaan korupsi pengdaan alat pelindung diri (APD) Covid-19 Satrio Wibowo (SW), serta tersangka kasus dugaan korupsi izin pertambangan di Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Ong Chandra (ROC).

"Hakim memutuskan bahwa aspek formil dalam penetapan Tersangka dan proses penyelidikan-penyidikan pada kedua perkara tersebut telah sesuai prosedur dan ketentuan hukumnya," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto kepada wartawan, Rabu (13/11/2024). 

Dengan tetap sahnya penetapan tersangka untuk kedua pemohon praperadilan itu, maka KPK akan melanjutkan proses penyidikan agar proses penanganan perkaranya dapat berjalan efektif dan segera memberikan kepastian hukum kepada para Tersangka. 

Tessa mengatakan KPK meminta kepada para pihak untuk kooperatif dalam proses penyidikan ini.

Di sisi lain, lembaga antirasuah menyampaikan apresiasi kepada para Hakim yang telah memutus perkara ini secara objektif, independen, dan mendukung pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Terlebih perkara pengadaan APD terkait langsung dengan hajat hidup orang banyak khususnya pada sektor Kesehatan; dan perkara IUP yang juga berkaitan dengan isu lingkungan," ujar pria yang juga merupakan penyidik KPK itu. 

Halaman
  1. 1
  2. 2

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper