Bisnis.com, JAKARTA--Ketua Umum DPP PSI, Kaesang Pangarep mendadak muncul di Kantor DPP PSI setelah dikabarkan 'menghilang' di tengah isu dugaan gratifikasi jet pribadi.
Kemunculan Kaesang Pangarep tersebut sengaja diposting oleh akun Instagram dan X resmi PSI pada hari ini Rabu 4 September 2024 sekitar pukul 18.23 WIB.
Dalam postingan Instagram dan X tersebut digambarkan Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep menemui sejumlah pihak hari ini Rabu 4 September 2024.
Pertemuan tersebut digelar di Basecamp DPP PSI yang berlokasi di Jalan KH Wahid Hasyim, Kampung Bali, Tanah Abang, Jak-Pus.
Dalam pertemuan itu, digambarkan saat ini Kaesang Pangarep tengah menemui Faldo Maldini bakal calon Wali Kota Tangerang beserta tim dari PSI.
"Mas Ketum Kaesang bertemu sejumlah pihak, hari ini, di Basecamp DPP PSI. Salah satunya Calon Walikota Tangerang, Bro Faldo Maldini. Masa kampanye Pilkada 2024 sudah di depan mata. Persiapan terus dilakukan untuk menjemput kemenangan," tulis akun resmi Instagram dan X DPP PSI.
Baca Juga
Batal Klarifikasi
Sementara itu,bDirektorat Gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) batal memanggil putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep untuk memberikan klarifikasi soal dugaan gratifikasi berupa jet pribadi.
Meski demikian, KPK telah memutuskan untuk fokus menelaah dua pengaduan masyarakat yang telah diterima dari Masyarakat Antikorupsi (MAKI) dan seorang dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), terkait dengan dugaan gratifikasi Kaesang.
"Jadi saat ini KPK sedang berfokus di proses telaah tersebut, jadi akan ada beberapa tindakan untuk melakukan klarifikasi," jelas Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (4/9/2024).
Tahapan pertama upaya penelaahan itu, terang Tessa, akan dimulai dengan meminta klarifikasi pihak pelapor. Tujuannya untuk meminta keterangan lebih lanjut dan mencari dokumen-dokumen pendukung yang dibutuhkan guna menindaklanjuti laporan tersebut ke tahapan berikutnya.
Tessa lalu menjelaskan, kendati dugaan gratifikasi Kaesang kini tidak lagi ditangani oleh Direktorat Gratifikasi, pihak KPK masih berfokus melakukaan penelaahan lewat Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM).
Data-data yang sudah dihimpun oleh Direktorat Gratifikasi pun akan disampaikan ke Direktorat PLPM yang kini menangani perkara tersebut.
"Fokusnya sekarang adalah di Direktorat PLPM. Iya sudah tidak ke sana lagi [Direktorat Gratifikasi mengundang Kaesang klarifikasi]," kata Tessa.
Adapun berdasarkan mekanisme yang berlaku, Direktorat PLPM akan melakukan verifikasi terhadap laporan yang masuk hingga sekitar dua hari. Setelah itu, laporan ditelaah sekitar 8-14 hari.
Kemudian, apabila laporan bisa ditindaklanjuti, maka akan diteruksan dengan proses pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) atau pengumpulan informasi (pulinfo) dalam jangka waktu 30 hari.
Meski demikian, Tessa tidak memerinci lebih lanjut apabila Kaesang sebagai terlapor akan ikut dimintai keterangan. Namun, dia memastikan laporan itu berpeluang naik ke tahap penyelidikan apabila dianggap memenuhi seluruh unsur dugaan tindak pidana korupsi.
"Atau masih dibutuhkan dokumen pendukung lainnya atau keterangan lainnya dari pihak-pihak yang terkait pelaporan tersebut," lanjut juru bicara berlatar belakang penyidik itu.