Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Figur Populer Gagal Maju Pilkada 2024, Ada Kaesang dan Anies Baswedan

Anies dan Kaesang batal maju dalam kontestasi pemilihan kepala daerah alias Pilkada 2024.
Anies Baswedan menyapa wartawan saat mengunjungi kantor DPD PDIP, Cakung, Jakarta Timur, Sabtu (24/8/2024)/ANTARA-Fakhri Hermansyah
Anies Baswedan menyapa wartawan saat mengunjungi kantor DPD PDIP, Cakung, Jakarta Timur, Sabtu (24/8/2024)/ANTARA-Fakhri Hermansyah

Bisnis.com, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat telah menerima pendaftaran dari 1.467 bakal pasangan calon kepala daerah yang akan mengikuti kontestasi Pilkada 2024.

"Proses pendaftaran pasangan calon di rentang 27 hingga 29 Agustus atau selama tiga hari berjalan lancar," kata Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik dilansir dari Antara, Jumat (30/8/2024). 

Adapun, Holik menuturkan, bahwa dari jumlah tersebut jika dirinci terdapat 37 provinsi yang akan menggelar Pilkada dan terdapat 100 pasangan calon yang telah mendaftar sebagai bakal calon kepala daerah.

Sedangkan untuk tingkat kabupaten lanjut Idham, dari 415 daerah penyelenggara pilkada total terdapat 1.095 pasangan calon. Sementara untuk tingkat kota terdapat 93 dengan jumlah 272 pasangan.

"Semua dapat tertangani walaupun memang di beberapa daerah sempat ada kendala. Terutama persoalan administrasi misalnya formulir model B parpol datangnya terlambat," tuturnya.

Kaesang Gagal Maju 

Adapun Pilkada tahun 2024 telah menjadi berkah bagi partai politik terutama pasca putusan MK No.60/PUU-XXII/2024 tentang threshold pencalonan kepala daerah dan putusan MK No.70/PUU-XXII/2024 terkait batas usia calon kepala daerah dan wakil kepala daerah. Mereka bisa mengusung calonnya sendiri. 

Namun demikian, putusan itu juga berdampak kepada rencana pencalonan putra bungsu Presiden Joko Widodo alias Jokowo, Kaesang Pangarep.

Kaesang gagal menjadi calon wakil gubernur Jawa Tengah karena usianya tidak mencukupi.

Padahal ia telah mengurus surat sebagai syarat maju sebagai calon wakil gubernur Jawa Tengah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

Namun karena putusan MK yang mengembalikan norma bahwa usia calon gubernur dan calon wakil gubernur dihitung berdasarkan penetapan KPU bukan saat pelantikan, Kaesang tidak memenuhi kriteria sebagai calon wakil gubernur.

Anies Populer Tapi Tak Dipilih

Nasib serupa juga dialami Anies Baswedan. Anies semula akan diusung sebagai calon kepala daerah oleh PDIP. Ia bahkan telah mempersiapkan busana tenun berwarna merah yang selaras dengan partai berlambang banteng moncong putih tersebut.

Tak hanya itu, Anies juga telah berada di kantor DPP PDIP. Ia bahkan telah duduk berdampingan dengan Rano Karno. Rano adalah bakal calon wakil gubernur DKI Jakarta.

Batal maju di Jakarta, Anies dikabarkan akan maju sebagai calon kepala daerah di Jawa Barat. PDIP lagi-lagi berniat mengusungnya sebagai calon kepala daerah. Namun kubu Anies tiba-tiba membatalkan maju sebagai calon gubernur Jawa Barat.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper