Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dharma Sebut Kun Wardana "Bayi Ajaib", Umur 12 Tahun Sudah Kuliah!

Dharma Pongrekun menyebut Kun Wardana sebagai "bayi ajaib" yang sudah kuliah saat umur 12 tahun 8 bulan.
Pasangan bakal calon gubernur dan bakal calon wakil gubernur DKI Jakarta Dharma Pongrekun (tengah) dan Kun Wardana (kanan) memberikan keterangan pers usai mendaftar sebagai peserta Pilgub DKI Jakarta 2024 di Kantor KPU DKI Jakarta, Kamis (29/8/2024). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Pasangan bakal calon gubernur dan bakal calon wakil gubernur DKI Jakarta Dharma Pongrekun (tengah) dan Kun Wardana (kanan) memberikan keterangan pers usai mendaftar sebagai peserta Pilgub DKI Jakarta 2024 di Kantor KPU DKI Jakarta, Kamis (29/8/2024). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Bisnis.com, JAKARTA - Bakal calon gubernur DKI, Dharma Pongrekun menyebut Kun Wardana sebagai "bayi ajaib" usai mendaftarkan diri dalam kontestasi Pilkada Jakarta.

Pernyataan tersebut disampaikan saat pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta diminta memperkenalkan dirinya di harapan wartawan dan pemirsa yang menonton siarang langsung.

"Saya Dharma Pongrekun dan calon wakil Dr Kun Wardana Abyoto, beliau dikenal sebagai bayi ajaib. Umur 12 tahun 8 bulan sudah kuliah," katanya dalam konferensi pers secara daring melalui Youtube KPU DKI Jakarta, Kamis (29/8/2024).

Dia mengeklaim penyalonan pasangan tersebut tidak direncanakan. Sejak awal mendeklarasikan diri untuk maju dalam Pilkada Jakarta belum terpikir siapa yang mendampingi sebagai wakil.

"Hanya niat dan tekat untuk berjuang menggunakan jalur independen kami lakukan nawaitu hanya untuk membela rakyat Jakarta sekalian agar lebih baik ke depan," tuturnya.

Pasangan bakal calon gubernur dan bakal calon wakil gubernur DKI Jakarta dari jalur perseorangan atau independen Dharma-Kun ​​​​​​tiba di Kantor KPU DKI pukul 19.30 WIB untuk mendaftarkan dalam kontestasi Pilkada DKI Jakarta.

Mereka menjadi pasangan bacagub dan bacawagub ketiga yang mendaftar di KPU DKI Jakarta setelah Pramono Anung-Rano Karno dan Ridwan Kamil-Suswono.

Pendaftaran Pilkada DKI ini sesuai Peraturan KPU No. 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.

Pendaftaran calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI selama dua hari pertama 27-28 Agustus berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB. Adapun, pada 29 Agustus dilaksanakan pukul 08.00 hingga 23.59 WIB.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper