Bisnis.com, JAKARTA - Gelombang massa terus berdatangan ke Gedung DPR RI, Kamis (22/8/2024) sore ini, ingin memastikan RUU Pilkada dibatalkan untuk disahkan.
Berdasarkan pantauan Bisnis, ribuan mahasiswa berbaris memenuhi Jalan Pemuda, di depan Gedung TVRI hingga Mall Senayan Park.
Terlihat mahasiswa dari Universitas Indonesia bersama mahasiswa Jabodetabek berbaris rapi menuju gedung DPR RI sembari meneriakan yel-yel menuntut pembatalan RUU Pilkada.
Kondisi jalan Gatot Subroto dari Jalan Pemuda hingga Gedung KLHK dipenuhi massa. Jalan tol Dalam Kota, ditutup. Mobil yang masuk di dalam tol diminta putar arah ke Semanggi, demikian juga dari arah sebaliknya.
Massa sebagian sudah menduduki halaman gedung DPR setelah pintunya dijebol. Sebagian lagi keluar melakukan orasi dari luar gedung.
Sekadar informasi, Mahkamah Konstitusi telah mengeluarkan 2 putusan penting tentang Pilkada 2024. Pertama, majelis hakim konstitusi mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan oleh Partai Buruh dan Partai Gelora terhadap UU Pilkada khususnya pada Pasal 40 ayat (3) UU Pilkada.
Baca Juga
Sementara itu, Seperti diketahui Badan Legislasi telah menyepakati RUU Pilkada untuk dibawa ke paripurna. Kesepakatan itu ditempuh setelah 8 dari 9 fraksi menyetujui beleid tersebut. Hanya PDI Perjuangan (PDIP) yang menyatakan tidak sependapat apabila RUU tersebut dibawa ke tahap selanjutnya.