Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan korupsi terkait dengan proyek pengerukan alur pelayaran pada beberapa pelabuhan di Indonesia.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menjelaskan, terdapat empat pelabuhan yang diduga paket pekerjaannya terkait dengan pengerukan alur pelayaran terseret pidana korupsi. Lembaga antirasuah juga disebut telah menetapkan sebanyak sembilan orang tersangka.
"Bahwa saat ini KPK telah menetapkan sembilan tersangka terdiri dari enam penyelenggara negara dan tiga dari pihak swasta," ujar Tessa kepada wartawan, Kamis (27/6/2024).
Secara terperinci, paket-paket pekerjaan yang diduga dikorupsi pada empat pelabuhan tersebut yaitu:
1. Paket Pekerjaan Pengerukan Alur Pelayaran Pelabuhan Tanjung Mas Tahun Anggaran (TA) 2015, 2016 dan 2017.
2. Paket Pekerjaan Pengerukan Alur Pelayaran Pelabuhan Samarinda TA 2015 dan 2016.
Baca Juga
3. Paket Pekerjaan Pengerukan Alur Pelayaran Pelabuhan Banoa TA 2014, 2015 dan 2016.
4. Paket Pekerjaan Pengerukan Alur Pelayaran Pelabuhan Pulang Pisau TA 2013 dan 2016.
Tessa menyebut pihaknya belum bisa mengungkap lebih terperinci soal tersangka, kronologisl dugaan perbuatan pidana dan pasal yang disangkakan pada kasus itu. Dia menyebut rincian kasus akan diungkap setelah proses penyidikan yang saat ini sudah berjalan dinyatakan cukup.
"Di antaranya dengan pemanggilan saksi-saksi dan tindakan-tindakan penyidik lainnya," kata juru bicara KPK berlatar belakang penyidik itu.