Bisnis.com, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut alat bukti perkara dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) presiden ditemukan saat operasi tangkap tangan (OTT) bekas Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara.
Juliari merupakan mantan Mensos pada periode kedua pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sejak 2019 lalu. Dia kemudian terjaring OTT dalam perkara dugaan suap pengadaan bansos Covid-19.
Kini, Juliari sudah menjadi terpidana lantaran terbukti menerima Rp32,48 miliar dalam kasus tersebut. Setelah itu, lembaga antirasuah mengembangkan perkara bansos tersebut salah satunya terkait dengan bansos presiden.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengungkap, alat bukti kasus dugaan korupsi bansos presiden ditemukan saat OTT Juliari dilakukan pada 2020 lalu.
"Jadi waktu OTT Juliari itu kan banyak alat bukti yang terkait dengan perkara yang sedang ditangani, diserahkanlah ke penyelidikan. Penyelidikan melakukan proses, terus sekarang prosesnya sekarang di penyelidikan [penyidikan, red], pengadaan," jelasnya kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (26/6/2024).
Tessa, yang juga merupakan penyidik pada kasus Juliari, menyebut terdapat dua perkara yang dikembangkan dari kasus suap bansos politisi PDI Perjuangan (PDIP) itu.
Baca Juga
Selain kasus bansos presiden, KPK sebelumnya telah melakukan penyidikan pada perkara penyaluran bansos kepada Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (KPM PKH) 2020-2021. Salah satu terdakwa yang sudah divonis di pengadilan yaitu mantan Direktur Utama BUMN PT Bhanda Ghara Reksa (Persero) M. Kuncoro Wibowo.
Terdakwa lain, yakni Direktur Mitra Energi Persada (MEP) sekaligus Ketua Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada (PTP) Ivo Wongkaren, kini menjadi tersangka dalam kasus bansos presiden. "Terakhir itu kan yang [pengembangan kasus] distribusi, sekarang yang pengadaannya," ujar Tessa.
Kasus bansos presiden, lanjut Tessa, berkaitan dengan pasal kerugian keuangan negara atau pasal 2 dan 3 Undang-undang (UU) tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Dia menyebut dugaan awal kerugian keuangan negaranya sekitar Rp125 miliar. Namun, penghitungan final terkait dengan nilai kerugian keuangan negara itu masih dilakukan. Penyidik KPK menduga bahwa modus korupsi bansos presiden itu hampir sama dengan kasus yang menjerat Juliari.
"Modusnya sama sebenarnya dengan yang OTT itu. [Dikurangi] kualitasnya [bansos]," tutur Tessa.
Adapun penyidikan kasus bansos presiden itu telah dimulai dengan pemeriksaan saksi-saksi.
Teranyar, KPK memanggil sejumlah saksi dari Kemensos, Senin (24/6/2024). Saksi-saksi yang dipanggil yaitu Kasubdit Pencegaan Dit. PSKBS Rosehan Ansyari; Staf pada Subbag Tata Laksana Keuangan Bagian Keuangan Setditjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Robbin Saputra; dan Kasubbag Verifikasi dan Akuntansi Sekretariat Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Firmansyah.