Bisnis.com, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan pengaturan (plotting) kuota pengadaan bantuan sosial (bansos) Presiden oleh mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara pada pandemi Covid-19 untuk sejumlah perusahaan.
KPK menduga perusahaan-perusahaan yang memeroleh kuota pengadaan bansos Presiden dari Juliari itu telah ditentukan sebelumnya.
Dugaan itu didalami saat pemeriksaan mantan Kepala Biro Umum Kementerian Sosial (Kemensos) 2017-2020 Adi Wahyono, Jumat (30/8/2024). Bersama Juliari, Adi merupakan salah satu terpidana kasus suap pengadaan bansos Covid-19.
Bekas anak buah Juliari di Kemensos itu diperiksa di Kantor BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Jl. Raya Cibeureum No. 50 Bandung, Jawa Barat.
"Saksi hadir. Pertanyaan seputar plotting kuota dari menteri untuk perusahaan-perusahaan yang telah ditentukan," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto kepada wartawan, dikutip Minggu (1/9/2024).
Berdasarkan pemberitaan Bisnis sebelumnya, KPK membuka penyidikan baru terkait dengan dugaan korupsi pengadaan Bansos Presiden Covid-19 di wilayah Jabodetabek pada Kemensos 2020 silam.
Baca Juga
Lembaga antirasuah menduga terdapat enam juta paket bansos dalam bentuk sembako yang dikorupsi. Bukti-bukti kasus tersebut turut ditemukan penyidik saat mengusut perkara suap pengadaan bansos Covid-19 yang menjerat Juliari, anak buahnya, serta sejumlah pihak swasta 2020 lalu.
Adapun, 6 juta paket bansos presiden yang diduga dikorupsi itu disalurkan pada tahap 3,5 dan 6. Masing-masing tahap penyaluran mencakup 2 juta paket bansos.