Bisnis.com, CIREBON- Kementerian Sosial (Kemensos) segera mengubah strategi penanggulangan kemiskinan dengan menyalurkan penerima bantuan sosial (bansos) usia produktif ke jalur pemberdayaan ekonomi.
Langkah ini bertujuan agar masyarakat yang masih mampu bekerja tidak hanya mengandalkan bantuan, tetapi dapat mandiri secara finansial.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf alias Gus Ipul menegaskan program ini dirancang agar bantuan pemerintah tidak semata-mata konsumtif.
“Bagi lansia dan penyandang disabilitas, bantuan akan tetap diberikan. Namun, untuk masyarakat usia produktif, kita dorong mereka mengikuti program pemberdayaan, seperti pelatihan keterampilan atau pendampingan usaha,” kata Saifullah di Pendopo Bupati Cirebon, Kota Cirebon, Rabu (13/8/2025).
Gus Ipul menyebutkan evaluasi penerima bansos dilakukan setiap lima tahun. Mereka yang dinilai sudah mampu secara ekonomi akan dikeluarkan dari daftar penerima dan diarahkan untuk mengikuti pelatihan, pembinaan usaha, atau mendapatkan bantuan modal.
Menurutnya, penghentian bansos bukan berarti pemerintah melepas tanggung jawab. Justru, kata dia, kebijakan itu mengubah bentuk dukungan dari konsumtif menjadi produktif.
Baca Juga
“Sering kali orang salah paham. Ketika bantuan dihentikan, bukan berarti pemerintah meninggalkan mereka. Kami justru mengarahkan ke program pemberdayaan,” tambahnya.
Peralihan dari bansos konsumtif ke program produktif dilakukan secara berbasis data dan diawasi pendamping Program Keluarga Harapan (PKH). Setiap pendamping memastikan penerima siap mengikuti program pemberdayaan hingga mandiri.
Gus Ipul mencontohkan sejumlah penerima bansos yang berhasil bertransformasi menjadi pelaku usaha setelah mendapatkan modal dan pembinaan. Bahkan, beberapa di antaranya berhasil membuka lapangan kerja baru di lingkungan sekitarnya.
“Yang tidak tepat sasaran akan kami koreksi, sementara yang tepat sasaran tetap dilanjutkan,” ujarnya.
Kemensos juga mengajak pemerintah daerah berperan aktif dalam program pemberdayaan, mulai dari penyediaan pelatihan, fasilitasi usaha, hingga akses pasar bagi peserta yang telah beralih menjadi pelaku usaha.
Saifullah optimistis, jika program dijalankan secara sinergis antara pusat dan daerah, penanggulangan kemiskinan akan lebih efektif dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
“Kami menargetkan pada 2026 kemiskinan ekstrem bisa nol persen, termasuk di Kabupaten Cirebon,” tutupnya.