Bisnis.com, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menyuarakan larangan dan bahaya judi daring atau online.
Dalam penegasannya, Presiden Ke-7 RI itu mengajak masyarakat untuk tidak terlibat dalam perjudian baik secara offline maupun online.
"Jangan judi.. Jangan judi.. Jangan berjudi.. baik secara offline maupun online. Lebih baik kalau ada rezeki, ada uang itu ditabung atau dijadikan modal usaha," tegasnya dalam keterangannya di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (12/6/2024).
Kepala Negara juga menyoroti dampak negatif yang ditimbulkan akibat praktik judi. Mulai dari kehilangan harta benda, perpecahan keluarga, hingga meningkatnya tindakan kejahatan dan kekerasan yang terjadi di masyarakat.
"Judi itu bukan hanya mempertaruhkan uang, bukan hanya sekedar gim iseng-iseng berhadiah. Tapi judi itu mempertaruhkan masa depan, baik masa depan diri sendiri, masa depan keluarga, dan masa depan anak-anak kita," ucapnya.
Oleh sebab itu, Kepala Negara menegaskan bahwa pemerintah terus secara serius melakukan upaya pemberantasan dan memerangi perjudian online.
Baca Juga
Menurut Presiden, saat ini sudah lebih dari 2,1 juta situs judi online yang telah ditutup oleh pemerintah, selain pembentukan satgas.
"Satgas judi online [yang mencakup lintas sektor hingga penegak hukum] juga sebentar lagi akan selesai dibentuk yang harapan kita dapat mempercepat pemberantasan judi online,” katanya.
Menyadari bahwa judi online memiliki sifat transnasional dan melibatkan berbagai yurisdiksi, orang nomor satu di Indonesia itu menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam membendung perjudian.
Presiden asal Surakarta itu pun mengajak tokoh agama, tokoh masyarakat, dan warga negara untuk aktif mengingatkan, mengawasi, dan melaporkan segala bentuk aktivitas perjudian.
Menurutnya, keterlibatan aktif dari seluruh lapisan masyarakat berperan kritikal dalam upaya membangun pertahanan nasional terhadap perjudian online
"Salah satu pertahanan yang paling penting adalah pertahanan dari masyarakat kita sendiri serta pertahanan pribadi," tegas Jokowi.