Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jaksa Agung Burhanuddin Tunjuk Dirjen PP Kemenkumham Asep Nana Jadi Jampidum

Jaksa Agung ST Burhanuddin telah menunjuk Asep Nana Mulyana sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung RI.
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (27/6/22022). Bisnis/Himawan L Nugraha
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (27/6/22022). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA — Jaksa Agung (JA) ST Burhanuddin telah menunjuk Asep Nana Mulyana sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung RI.

Asep Nana menggantikan posisi Jampidum Kejagung sebelumnya Fadil Zumhana yang meninggal dunia pada Sabtu (11/5/2024).

Penunjukan itu tercantum dalam surat perintah Jaksa Agung RI yang teregister dengan Nomor: Prin-57/A/JA/06/2024 dan diteken Burhanuddin pada Selasa (4/6/2024).

Kapuspenkum Kejagung RI, Ketut Sumedana menyampaikan bahwa Asep nantinya bakal dilantik pada Selasa (11/6/2024).

"Tanggal 11 [Juni] dilantik beliau [Asep Nana]," kata Ketut kepada wartawan, Kamis (6/6/2024).

Menurut Ketut, nantinya Asep Nana yang masih menjadi Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan (Dirjen PP) di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) akan melepaskan jabatannya.

"Kalau sudah dilantik menjadi Jampidum otomatis melepaskan jabatannya disana [Kemenkumham]," pungkasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper