Bisnis.com, JAKARTA — Jaksa Agung (JA) ST Burhanuddin telah menunjuk Asep Nana Mulyana sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung RI.
Asep Nana menggantikan posisi Jampidum Kejagung sebelumnya Fadil Zumhana yang meninggal dunia pada Sabtu (11/5/2024).
Penunjukan itu tercantum dalam surat perintah Jaksa Agung RI yang teregister dengan Nomor: Prin-57/A/JA/06/2024 dan diteken Burhanuddin pada Selasa (4/6/2024).
Kapuspenkum Kejagung RI, Ketut Sumedana menyampaikan bahwa Asep nantinya bakal dilantik pada Selasa (11/6/2024).
"Tanggal 11 [Juni] dilantik beliau [Asep Nana]," kata Ketut kepada wartawan, Kamis (6/6/2024).
Menurut Ketut, nantinya Asep Nana yang masih menjadi Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan (Dirjen PP) di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) akan melepaskan jabatannya.
Baca Juga
"Kalau sudah dilantik menjadi Jampidum otomatis melepaskan jabatannya disana [Kemenkumham]," pungkasnya.