Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pansel Umumkan Pendaftaran Calon Pimpinan dan Dewas KPK Dimulai 26 Juni-15 Juli

Panitia seleksi calon pimpinan dan dewan pengawas (dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mulai membuka pendaftaran pada 26 Juni 2024.
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta/ KPK
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta/ KPK

Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menetapkan sembilan orang panitia seleksi (Pansel) calon pimpinan dan dewan pengawas (dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pansel tersebut akan membuka pendaftaran mulai 26 Juni 2024.

Kini, pendaftaran calon pimpinan dan dewas KPK akan segera dibuka. Muhammad Yusuf Ateh, Ketua Pansel KPK, menyampaikan bahwa pengumuman pendaftaran calon pimpinan dan dewas masa jabatan 2024-2029 akan dimuat pada media cetak, media elektronik serta laman resmi KPK https://kpk.go.id dan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) https://www.setneg.go.id/.

Pengumuman itu akan diungggah mulai dari pekan depan, 4 sampai dengan 25 Juni 2024. 

"Sedangkan pendaftaran akan dimulai pada tanggal 26 Juni sampai dengan 15 Juli 2024," ujar Ateh kepada wartawan di kantor Kemensetneg, Jakarta, Jumat (31/5/2024).

Sembilan orang pansel yang dipilih presiden itu juga mengundang Warga Negara Indonesia (WNI) ntuk mendaftar sebagai calon pimpinan dan dewas KPK 2024-2029.

Informasi lebih lanjut mengenai persyaratan dan tata cara pendaftaran nantinya dapat dilihat melalui media cetak, media elektronik, laman resmi KPK https://kpk.go.id dan laman resmi Kemensetneg https://www.setneg.go.id/.

Adapun, terang Ateh, masa tugas pimpinan dan dewas KPK 2019-2024 akan berakhir pada 20 Desember 2024 mendatang. Oleh karena itu, pembentukan pansel untuk memilih calon pimpinan dan dewas KPK periode selanjutnya merupakan pelaksanaan dari Undang-Undang (UU) No.30/2002 tentang KPK sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.19/2019.

Pembentukan pansel itu pun diresmikan dengan Keputusan Presiden (Keppres) No.63/P/2024 yang ditandatangani pada 30 Mei 2024.

Kepala BPKP yang dilantik pada 2020 itu lalu menerangkan bahwa pansel KPK memilimi sejumlah tugas, yaitu mengumumkan penerimaan Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi, melakukan pendaftaran Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi, mengumumkan nama Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi di laman resmi Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mendapatkan tanggapan masyarakat.

Selain itu, Pansel KPK menentukan nama Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi sebanyak 2 kali jumlah Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi untuk disampaikan kepada Presiden Republik Indonesia, dan melakukan tugas lain yang berkaitan dengan pelaksanaan seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi.

Berikut profil singkat sembilan pansel calon pimpinan dan dewas KPK:
1. Muhammad Yusuf Ateh (Kepala BPKP) - Ketua merangkap anggota
2. Arief Satria (Rektor IPB) - Wakil Ketua merangkap anggota
3. Ivan Yustiavandana (Kepala PPATK) - Anggota
4. Nawal Nely (Kementerian BUMN) - Anggota
5. Ahmad Erani Yustika (Akademisi) - Anggota
6. Y. Ambeg Paramarta (Kementerian Hukum dan HAM) -  Anggota
7. Elwi Danil (Guru Besar Hukum Pidana Universitas Andalas) - Anggota
8. Rezki Sri Wibowo (Transparency International Indonesia) - Anggota
9. Taufik Rachman (Universitas Airlangga) - Anggota


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dany Saputra
Editor : Muhammad Ridwan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper