Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dejavu Seteru Trunojoyo vs Korps Adhyaksa dan Teka-teki Jenderal B

Aksi oknum anggota Polri menguntit petinggi Kejagung menyita perhatian publik dalam sepekan terakhir, mengingatkan seteru Korps Trunojoyo vs Adhyaksa.
Anshary Madya Sukma, Dany Saputra, Muhammad Ridwan
Jumat, 31 Mei 2024 | 09:00
Jaksa Agung ST Burhanuddin (kiri) bersalaman dengan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo saat menghadiri peluncuran Government Technology atau GovTech pada acara Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Summit 2024 di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/5/2024)/ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc.
Jaksa Agung ST Burhanuddin (kiri) bersalaman dengan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo saat menghadiri peluncuran Government Technology atau GovTech pada acara Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Summit 2024 di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/5/2024)/ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc.

Bisnis.com, JAKARTA - Dalam sepekan terakhir, Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah menyita perhatian publik setelah adanya aksi penguntitan anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 kepada salah satu Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Penguntitan dilakukan terhadap Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah di sebuah restoran makanan Prancis di Jakarta Selatan pada Minggu (19/5/2024).

Belakangan diketahui aksi kuntit tersebut dilakukan oleh oknum polisi yang berdinas di satuan Detasemen Khusus (Densus) 88.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Ketut Sumedana menyampaikan identitas keanggotaan itu diketahui usai dilakukan pemeriksaan di kantornya.

"Dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, dan dibawa ke kantor Kejaksaan Agung, ternyata yang bersangkutan adalah anggota Polri [Densus 88]," ujarnya di Kejagung, Rabu (29/5/2024).

Kini, oknum anggota dari kesatuan Detasemen Khusus Anti-teror 88 itu telah diserahkan ke Direktorat Pengamanan Internal (Paminal) Polri untuk ditangani lebih lanjut oleh kepolisian.

Ketut menambahkan, saat dilakukan pemeriksaan terhadap anggota Polri itu pihaknya menemukan bahwa yang bersangkutan tengah melakukan pembuatan profil terhadap Jampidsus Febrie.

"Memang benar ada isu, bukan isu lagi, fakta penguntitan di lapangan. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap yang menguntit, ternyata di dalam HP yang bersangkutan itu diketemukan profiling daripada Pak Jampidsus," tambahnya.

Selain penguntitan, Kejagung juga dibuat heboh dengan adanya konvoi yang dilakukan satuan Brimob di sekitar gedung kantor pusat Korps Adhyaksa.

Ketut Sumedana menyampaikan bahwa kini seluruh persoalan itu telah diselesaikan oleh pimpinan dua institusi yakni Kapolri dan Jaksa Agung.

"Ya [konvoi Brimob] itu rangkaian semuanya yang sudah dilaporkan kepada pimpinan. Pimpinan sudah menyelesaikannya dengan baik. Pak Kapolri, dan Pak Jaksa Agung sudah ketemu," ujarnya di Kejagung, Rabu (29/5/2024).

Belum reda dari dua kabar tersebut, Kejagung menyita perhatian lagi dengan dilaporkannya para petinggi ke Komisi Pemberantasan Korupsi.

Laporan ke KPK yang menyeret nama Jampidsus disampaikan oleh Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST).

Mereka melaporkan dugaan korupsi terkait dengan lelang aset rampasan negara pada kasus Jiwasraya, berupa saham perusahaan tambang.

Pihak pelapor terdiri dari Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso, Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman, Koordinator Advokasi Tambang Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Melky Nahar, Ekonom Faisal Basri dan lain-lain.

Sementara itu, terdapat empat pihak terlapor yakni ST, Kepala Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung (PPA Kejagung); Jampidsus Febrie Adriansyah; Pejabat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) bersama-sama Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP); serta Andrew Hidayat, Budi Simin Santoso dan Yoga Susilo sebagai pemilik manfaat (beneficial owner) PT Indobara Utama Mandiri (IUM).

"Intinya, mengenai lelang yang menurut kami juga dugaan lelang ini tidak benar, artinya ada satu perusahaan menang lelang tetapi perusahaan masih baru berdiri. Baru enam bulan lah, laporan keuangannya juga belum ada, ini perusahaan baru berdiri tapi dia menang lelang," jelasnya kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (27/5/2024).

Dalam perkembangan terbaru, Kejagung memberi sinyal bahwa terdapat peluang penetapan tersangka terhadap seorang jenderal polisi berinisial B di dugaan korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah menegaskan bahwa pihaknya tidak ragu untuk melakukan hal tersebut asalkan ada bukti yang cukup untuk menyatakan keterlibatannya.

Hal ini juga untuk menjawab isu di masyarakat soal adanya jenderal polisi yang terlibat dalam kasus korupsi tata niaga timah tersebut.

"Apabila ada keterlibatan, ada alat bukti di situ, penuntut kami membuat nota pendapat di situ untuk usulan sebagai tersangka dari hasil persidangan," ujarnya, dilansir Antara, Kamis (30/5/2024).

Halaman
  1. 1
  2. 2
  3. 3

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper