Klarifikasi Polri
Mabes Polri menyampaikan aksi penguntitan yang dilakukan anggota Densus Anti-teror 88 Polri Bripda Iqbal Mustofa (IM) terhadap Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah tidak melanggar etika atau aturan lainnya.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho menyatakan bahwa Iqbal telah diamankan oleh Direktorat Paminal dari Kejagung dan menjalani pemeriksaan di Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
"Kalau hasil pemeriksaannya tidak ada masalah berarti dari sisi disiplin etika dan pelanggaran lainnya juga tidak ada," ujarnya di Divisi Humas Polri, Senin (30/5/2024).
Sementara itu, terkait dengan isu konvoi yang dilakukan oleh satuan Brimob Sandi menyampaikan bahwa kejadian itu merupakan kegiatan patroli dari kepolisian. Menurutnya, patroli dari pihaknya merupakan hal yang lumrah.
"Jadi, kegiatan patroli yang dilaksanakan oleh anggota kepolisian dimanapun berada itu merupakan hal yang biasa. Kadang-kadang suka dijabarkan suka diandai-andaikan suka dipersepsi dengan hal hal yang berbeda," kata Sandi di Humas Polri, Kamis (30/5/2024).
Baca Juga
Sandi Nugroho, meminta semua pihak untuk berkaca dari sinergitas kementerian/lembaga saat menghadiri launching Gov-Tech di Istana Negara, Senin lalu.
Dia mencontohkan soliditas antara para pimpinan yakni Menkopolhukam, Panglima TNI, Kapolri, hingga Jaksa Agung.
"Bahwa kepolisian dan kejaksaan agung dalam keadaan baik-baik saja. Tidak ada permasalahan yang perlu dipermasalahkan," ujar Sandi.
Sandi mengatakan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung ST Burhanuddin, hingga Menkopolhukan Hadi Tjahyanto, telah menyampaikan antara kedua belah pihak tidak ada permasalahan.
"Kalau pimpinan sudah menyampaikan tidak ada masalah, berarti kami tinggal menyampaikan ke teman-teman bahwa antara kepolisian dan kejaksaan tidak ada masalah," lanjutnya.