Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kejagung Siap Jerat Jenderal Polisi Inisial B Jika Terbukti Terlibat Kasus Timah

Kejagung membuka peluang seorang jenderal polisi berinisial B menjadi tersangka dugaan korupsi tata niaga timah wilayah IUP PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Kejagung Siap Jerat Jenderal Polisi Inisial B Jika Terbukti Terlibat Kasus Timah. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah/Istimewa
Kejagung Siap Jerat Jenderal Polisi Inisial B Jika Terbukti Terlibat Kasus Timah. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka peluang penetapan tersangka terhadap seorang jenderal polisi berinisial B di dugaan korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah menegaskan bahwa pihaknya tidak ragu untuk melakukan hal tersebut asalkan ada bukti yang cukup untuk menyatakan keterlibatannya. 

Hal ini juga untuk menjawab isu di masyarakat soal adanya jenderal polisi yang terlibat dalam kasus korupsi tata niaga timah tersebut.

"Apabila ada keterlibatan, ada alat bukti di situ, penuntut kami membuat nota pendapat di situ untuk usulan sebagai tersangka dari hasil persidangan," ujarnya, dilansir Antara, Kamis (30/5/2024).

Mantan Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung itu menegaskan bahwa lembaganya tidak terpengaruh dengan informasi pihak-pihak yang terlibat dan beredar di media sosial.

Penyidik kejaksaan, katanya, tidak menjadikan keterangan di media sosial sebagai tolak ukur untuk menetapkan tersangka.

"Ukuran kami tentunya adalah alat bukti yang kami peroleh apa. Kami juga dibantu dari PPATK," tambahnya.

Perkara Siap Disidangkan

Lebih lanjut, Jampidsus Febrie mengatakan bahwa perkara tersebut akan segera dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan dengan total tersangka saat ini 22 orang.

"Yang jelas, sudah kami umumkan ada 22 orang tersangka yang kami yakini bahwa inilah pelaku, inilah yang menikmati, inilah yang menyebabkan kerugian negara, akan segera kami sidangkan," katanya.

Febrie juga menyampaikan bahwa lembaganya telah meminta Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk segera menyelesaikan perhitungan kerugian keuangan negara dari aktivitas tambang timah ilegal tersebut.

Berdasarkan hasil audit BPKP, nilai kerugian keuangan negara mencapai Rp300 triliun lebih yang terdiri atas kerugian kerja sama PT Timah Tbk dengan smelter swasta sebesar Rp2,285 triliun, kerugian atas pembayaran bijih timah kepada PT Timah Tbk sebesar Rp26,649 triliun, dan kerugian lingkungan sebesar Rp271,1 triliun.

Kejagung Siap Jerat Jenderal Polisi Inisial B Jika Terbukti Terlibat Kasus Timah

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah memberikan keterangan kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (29/5/2024). ANTARA/Laily Rahmawaty

Menurut Febrie, Kejagung tidak hanya berhenti sampai pada 22 orang tersangka yang sudah ditetapkan. Selama memiliki alat bukti, pihaknya tidak ragu untuk menetapkan tersangka baru.

"Jadi, yakinlah bahwa penyidik kejaksaan ini profesional, bertindak dalam koridor ketentuan dan ini secara khusus memang saya minta ke Deputi BPKP dan auditor untuk percepatan hasil perhitungan kerugian negara dengan maksud agar cepat kita limpahkan," katanya.

Jika perkara sudah dilimpahkan ke pengadilan, tambah Febrie, maka masyarakat Indonesia bisa melihat dari alat bukti yang dibuka di pengadilan dan dari keterangan saksi yang bicara.

Febrie juga mempersilakan media massa untuk sama-sama mengawal kasus korupsi timah yang merugikan keuangan negara hingga Rp300 triliun lebih saat nanti disidangkan di pengadilan.

"Kami senang sekali saat proses penanganan perkara di kejaksaan ini diikuti dengan cermat oleh teman-teman media sebagai koreksi atau masukan kepada kami. Jadi, kami tidak mau berpolemik," kata Febrie.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper