Bisnis.com, JAKARTA – Seorang saksi yang diajukan Partai Golkar dilaporkan hilang menjelang lanjutan sidang pembuktian sengketa hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal itu terungkap dalam sidang Panel 2 untuk perkara No. 256-01-04-31/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 yang diajukan Golkar selaku pemohon terkait perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pileg DPRD di Provinsi Maluku.
Mulanya, Saldi Isra yang memimpin sidang Panel 2 memeriksa daftar saksi yang dihadirkan pemohon sebelum sidang dimulai.
"Kita cek saksi yang diajukan oleh pemohon itu ada empat orang. Pak Aziz Mahulete, Pak Haipan Tomagola, Ibu Fatimah Sia. Pak Adit enggak ada, ya?" tanya Saldi di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (28/5/2024).
Penasihat hukum Golkar, Michael Dolf Lailossa lantas menjelaskan alasan ketidakhadiran salah satu saksi tersebut.
Menurutnya, dia tak mendapatkan kabar terkait keberadaan saksi usai melakukan perjalanan dari Ambon ke Jakarta. Karena tak bisa menemukan keberadaan saksi, pihaknya mengajukan laporan orang hilang ke kepolisian.
Baca Juga
"Kami juga sudah berupaya mencari, bahkan membuat permohonan untuk telekonferensi. Tetapi, sampai sekarang tidak ketemu. Kami sudah membuat laporan orang hilang ke kepolisian, Majelis," ujar Michael.
Saldi kemudian mengkonfirmasi bahwa pihak Golkar hanya menghadirkan tiga saksi dalam persidangan kali ini.
Terkait saksi yang dilaporkan hilang, dia juga meminta agar penasihat hukum dapat mengatasi masalah tersebut.
"Nanti harus dicari itu. Karena harus bertanggung jawab, mendatangkan orang ke Jakarta lalu tiba-tiba jadi hilang," kata Saldi yang kemudian melanjutkan tahapan sidang.
Sebagai informasi, MK kembali menggelar sidang pembuktian sengketa hasil Pileg 2024 pada hari ini.
Berdasarkan keterangan di situs resmi MK, terdapat 20 perkara yang akan disidangkan pada hari ini. Sidang pembuktian untuk total 106 perkara dijadwalkan berlangsung hingga Senin (3/6/2024) pekan depan.
“Mendengarkan keterangan saksi/ahli, memeriksa dan mengesahkan alat bukti tambahan,” demikian keterangan agenda sidang di situs resmi MK, Selasa (28/5/2024).